pilihan +INDEKS
Gadis 13 Tahun di Tanah Bumbu Kalsel Dicabuli 3 Pemuda Secara Bergilir, Sebelum Lakukan Aksi Korban Dipaksa Minum Miras
Publikterkini.com - Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial B (13) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, B dicabuli MI (20), RP (19), dan FP (17) secara bergantian di beberapa tempat berbeda. Seluruh pelaku saling berteman.
Kasus pencabulan berawal saat korban dan para pelaku bertemu di sebuah taman edukasi di Kecamatan Simpang Empat.
Dari pertemuan itu, korban kemudian diajak berkeliling dan dipaksa menenggak miras oplosan hingga mabuk berat.
Setelah mabuk berat, korban dibawa ke sebuah rumah kosong di belakang pabrik es di Jalan Borneo, Simpang Empat.
"Di tempat itu korban pertama kali disetubuhi oleh saudara FP sebanyak satu kali. Setelah itu korban dibawa oleh saudara MI," ungkap AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Setelah korban disetubuhi oleh FP, korban yang masih dalam keadaan mabuk kemudian dibawa lagi ke rumah pelaku MI.
"Korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh saudara MI sebanyak dua kali," jelasnya.
Belum habis penderitaannya, korban kembali dicabuli lagi oleh pelaku RP sebanyak satu kali.
Setelah dicabuli secara bergiliran, korban kemudian pulang dan mengadu ke keluarganya.
Keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Menerima laporan dari keluarga korban, polisi kemudian meringkus para pelaku di tempat berbeda.
Di hadapan polisi, para pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Setelah Polres Tanah Bumbu menerima Laporan tersebut, kemudian unit Resmob melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







