pilihan +INDEKS
Gadis 13 Tahun di Tanah Bumbu Kalsel Dicabuli 3 Pemuda Secara Bergilir, Sebelum Lakukan Aksi Korban Dipaksa Minum Miras
Publikterkini.com - Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial B (13) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, B dicabuli MI (20), RP (19), dan FP (17) secara bergantian di beberapa tempat berbeda. Seluruh pelaku saling berteman.
Kasus pencabulan berawal saat korban dan para pelaku bertemu di sebuah taman edukasi di Kecamatan Simpang Empat.
Dari pertemuan itu, korban kemudian diajak berkeliling dan dipaksa menenggak miras oplosan hingga mabuk berat.
Setelah mabuk berat, korban dibawa ke sebuah rumah kosong di belakang pabrik es di Jalan Borneo, Simpang Empat.
"Di tempat itu korban pertama kali disetubuhi oleh saudara FP sebanyak satu kali. Setelah itu korban dibawa oleh saudara MI," ungkap AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Setelah korban disetubuhi oleh FP, korban yang masih dalam keadaan mabuk kemudian dibawa lagi ke rumah pelaku MI.
"Korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh saudara MI sebanyak dua kali," jelasnya.
Belum habis penderitaannya, korban kembali dicabuli lagi oleh pelaku RP sebanyak satu kali.
Setelah dicabuli secara bergiliran, korban kemudian pulang dan mengadu ke keluarganya.
Keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Menerima laporan dari keluarga korban, polisi kemudian meringkus para pelaku di tempat berbeda.
Di hadapan polisi, para pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Setelah Polres Tanah Bumbu menerima Laporan tersebut, kemudian unit Resmob melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







