pilihan +INDEKS
Gadis 13 Tahun di Tanah Bumbu Kalsel Dicabuli 3 Pemuda Secara Bergilir, Sebelum Lakukan Aksi Korban Dipaksa Minum Miras
Publikterkini.com - Nasib pilu dialami seorang gadis berinisial B (13) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tiga pemuda.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa mengatakan, B dicabuli MI (20), RP (19), dan FP (17) secara bergantian di beberapa tempat berbeda. Seluruh pelaku saling berteman.
Kasus pencabulan berawal saat korban dan para pelaku bertemu di sebuah taman edukasi di Kecamatan Simpang Empat.
Dari pertemuan itu, korban kemudian diajak berkeliling dan dipaksa menenggak miras oplosan hingga mabuk berat.
Setelah mabuk berat, korban dibawa ke sebuah rumah kosong di belakang pabrik es di Jalan Borneo, Simpang Empat.
"Di tempat itu korban pertama kali disetubuhi oleh saudara FP sebanyak satu kali. Setelah itu korban dibawa oleh saudara MI," ungkap AKP I Made Rasa saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Setelah korban disetubuhi oleh FP, korban yang masih dalam keadaan mabuk kemudian dibawa lagi ke rumah pelaku MI.
"Korban dipaksa melakukan hubungan suami istri oleh saudara MI sebanyak dua kali," jelasnya.
Belum habis penderitaannya, korban kembali dicabuli lagi oleh pelaku RP sebanyak satu kali.
Setelah dicabuli secara bergiliran, korban kemudian pulang dan mengadu ke keluarganya.
Keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Menerima laporan dari keluarga korban, polisi kemudian meringkus para pelaku di tempat berbeda.
Di hadapan polisi, para pelaku mengakui semua perbuatannya telah mencabuli korban.
"Setelah Polres Tanah Bumbu menerima Laporan tersebut, kemudian unit Resmob melaksanakan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku," tambahnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







