pilihan +INDEKS
Androy Senang Buku Karangannya Dapat Masukan dari Sekjen Gerindra
Publikterkini.com - Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani melakukan kunjungan kerja ke Istana Kabupaten Siak, Senin lalu.
Disela-sela kunjungan kerja itu, Ahmad Muzani mendapat hadiah buku karangan Wakil Ketua DPRD Siak, Androy yang juga sebagai Kader Partai Gerindra.
Penyerahan buku dilaksanakan di kediaman rumah dinas Bupati Siak.
Androy menyampaikan buku karangannya diserahkan kepada Sekjen Gerindra agar kiranya buku tersebut dapat diterima semua kalangan.
''Saya sangat senang sekali, karena buku ini mau di terima pak sekjen. Ini suatu kebanggaan bagi saya karena pak sekjen mau menerima dan mau memberikan masukan kepada kami kader-kader muda di Gerindra. Semoga Allah selalu memberikan kesehatan kepada pak sekjen beserta keluarga," ucap politiisi muda Partai Gerindra ini.
Berita Lainnya +INDEKS
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Stabilitas Keamanan Perbatasan dalam Kunjungan Kerja Menko Polkam di Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP mendamp.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Sambut Menko Polkam di Batam, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keamanan Kepri
BATAM || Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP menghad.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Percepat Pembangunan Jembatan Muara Musu, Pemasangan Lantai Masuki Tahap Penentu
MUARA MUSU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai terus mempercepat pembangunan jembatan penghubung di Des.
Ketua TA Haji Arisal Aziz Mulawarman Tegaskan Arisal Aziz Hanya Mundur Dari Jabatan Ketua DPW PAN Sumbar, Arisal Aziz Tetap Solid Bersama Zulhas
PADANG || Viral pemberitaan di seluruh media sosial dan media online di Sumatera Barat dengan pen.
Jetro Sibarani Angkat Bicara Soal Mandeknya Tindak Lanjut Praperadilan
PADANG || Kuasa hukum Sulpami resmi melayangkan pengaduan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (P.







