pilihan +INDEKS
Seorang Pria di Blitar Gorok Leher Teman Hingga Tewas Usai Minum Miras
Publikterkini.com - Seorang pemuda di Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, MZA (22), menganiaya temannya sendiri hingga tewas gara-gara cekcok usai minum minuman keras (miras) bersama korban.
Menggunakan pisau dapur, MZA menggorok leher AM (31) di pinggir jalan pada Selasa (21/9/2021) tengah malam.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengatakan, beberapa saat sebelum kejadian, pelaku dan korban sama-sama minum miras bersama dua orang teman mereka, yaitu Anja dan Fery.
"Lalu terjadi percekcokan antara korban dan pelaku di tempat lain usai minum minuman keras itu. Mereka cekcok di pinggir jalan kemudian bubar," ujar Udiyono saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/9/2021).
Selanjutnya, ketika MZA pulang diantar oleh Anja, dia melihat korban di pingir jalan tidak jauh dari gang menuju rumah pelaku.
Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku MZA lantas menghampiri AM dan melingkarkan lengan kanannya di leher korban.
"Pelaku kemudian menyayat leher korban dengan pisau dapur di tangan kirinya," ujar Udiyono.
Dengan luka di lehernya, korban sempat berlari sejauh sekitar 200 meter untuk mencari pertolongan.
"Korban terjatuh di pinggir jalan di depan rumah Amirul Supramono, seorang jagal sapi, dan meninggal dunia beberapa saat kemudian," ujarnya.
Udiyono mengatakan, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap MZA yang melarikan diri usai melakukan tindakan sadis tersebut.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







