pilihan +INDEKS
Seorang Pria di Tasikmalaya Cabuli 4 Balita dan Ayam Dihari Yang Sama
Publikterkini.com - Seorang pria di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tega mencabuli bocah usia lima tahun. Pelaku langsung diamankan anggota Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin (06/09/21).
Bujang lapuk berinisial W (43), telah mencabuli sebanyak 4 balita anak tetangganya sendiri.
"Saya itu hilap pak banyak pikiran. Enggak sampai diapa-apain anaknya pak. Hanya itu saja," ucap W di hadapan penyidik.
Pelaku mengaku perbuatan itu dilakukan karena kesal selama ini tak memiliki pendamping hidup akibat hubungan asmaranya bersama beberapa perempuan selalu gagal.
"Iya, kami menangkap pelaku perbuatan sangat tak lazim seorang pria di daerah Singaparna. Seusai mencabuli empat balita tetangganya, pelaku melampiaskan hasratnya ke seekor ayam milik keponakannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, kepada Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Hario menuturkan, peristiwa itu terungkap berawal dari orangtua salah seorang korban yang melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Tasikmalaya.
Polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya di daerah Singaparna, Selasa (7/9/2021).
Kepada polisi, W mengakui perbuatannya. Modus pelaku dengan membujuk para korban dengan uang Rp 2.000.
Ada empat balita yang dicabuli pada Senin (6/9/2021) atau di hari yang sama.
Dia juga mengaku usai berbuat cabul ke balita, langsung melampiaskan hasratnya ke seekor ayam betina.
Kepolisian akan memeriksa kondisi kejiwaan W karena telah melakukan tindakan tak lazim ke seekor hewan.
"Kita akan periksa juga psikologisnya. Tapi, pelaku sudah mengakui semua perbuatannya secara sadar saat diperiksa penyidik," ucap Hario.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
W saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







