pilihan +INDEKS
Tak Terima Disebut Bau Badan, Pria di Cilandak Bunuh Teman Kencan di Kamar Hotel
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial AA (21) membunuh teman kencannya, seorang perempuan berinisial LD (21), di sebuah kamar hotel di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (4/9/2021).
Berdasarkan keterangan polisi, saat tengah kencan di kamar hotel itu, LD menyebut AA berbau badan dan kotor. Hal itu memuat si pria tersinggung, lalu mencekik korban hingga tewas. Pembunuhan berawal saat AA berkenalan dengan LD lewat aplikasi Michat. Mereka sepakat bertemu di sebuah hotel pada Sabtu dini hari.
“(AA dan LD) tidak ada hubungan sama sekali sebelumnya. Namun, berhubungan melalui aplikasi Michat, janjian dan kemudian bertemu pada malam hari itu dan baru bertemu untuk pertama kalinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin siang kemarin.
Azis menjelaskan peristiwa pembunuhan ini bermula saat AA menjalin kontak dengan LD lewat salah satu aplikasi media sosial (medsos). Mereka sepakat bertemu untuk berkencan di Hotel Picasso Inn pada Sabtu dini hari, 4 September 2021.
"Pelaku dan korban bertemu untuk kali pertama," ujar Azis.
Usai berkencan, LD sempat berucap badan HA bau. AA tersinggung dan emosi.
Pria berusia 21 tahun itu langsung mencekik teman kencannya. "Korban meninggal dunia karena lemas kekurangan oksigen," ujar Azis.
Mayat LD tergeletak dalam kondisi bugil di kamar mandi. Sementara itu, pelaku membawa beberapa barang berharga milik LD dan kabur ke rumah kerabatnya di kawasan Bojong Gede, Jawa Barat.
Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel dan anggota Polsek Cilandak tak membutuhkan waktu lama mengendus pelaku. Polisi menangkap AA di Bojong Gede, pada Minggu dini hari, 5 September 2021.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan kini sudah ditetapkan tersangka," ujar dia.
AA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan Menyebabkan Hilangnya Nyawa Orang Lain. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







