pilihan +INDEKS
Penipu Artis Yang Catut Nama Jokowi Diduga Palsukan Data Diri
Publikterkini.com - Polisi telah menetapkan pria berinisial AH yang melakukan penipuan kepada artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo. Sejauh ini polisi menyimpulkan AH merupakan pelaku tunggal dari kasus tersebut.
"Kita pemeriksaan belum selesai tapi sementara dia (pelaku) sendiri ya, termasuk dia bikin surat-surat bikin alat stempel capnya di surat itu bikin sendiri. Makanya kemarin kita sita printer sama laptop tersangka. Sejauh ini kesimpulan kita dia sendiri," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat di Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Penipuan.
AH, menerbitkan sejumlah dokumen palsu untuk menipu korbannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, dokumen tersebut dibuat untuk mengubah citra dirinya.
"Ada beberapa dokumen, seperti dari Mensesneg (Menteri Sekretariat Negara), ada juga dokumen utusan khusus Presiden RI Joko Widodo sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations," kata Ady dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Menurut Ady, dokumen tersebut dibuat sendiri oleh AH. AH juga telah mengaku kepada polisi bahwa semua dokumen tersebut palsu.
Bahkan, AH juga membuat cap palsu untuk melengkapi dokumen tersebut. Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan. Dia pernah kuliah kedokteran tapi tidak selesai," kata Ady.
Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu. "Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







