pilihan +INDEKS
Penipu Artis Yang Catut Nama Jokowi Diduga Palsukan Data Diri
Publikterkini.com - Polisi telah menetapkan pria berinisial AH yang melakukan penipuan kepada artis Fahri Azmi dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo. Sejauh ini polisi menyimpulkan AH merupakan pelaku tunggal dari kasus tersebut.
"Kita pemeriksaan belum selesai tapi sementara dia (pelaku) sendiri ya, termasuk dia bikin surat-surat bikin alat stempel capnya di surat itu bikin sendiri. Makanya kemarin kita sita printer sama laptop tersangka. Sejauh ini kesimpulan kita dia sendiri," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
AH kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat di Pasal 372 atau 378 KUHP tentang Penipuan.
AH, menerbitkan sejumlah dokumen palsu untuk menipu korbannya.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan, dokumen tersebut dibuat untuk mengubah citra dirinya.
"Ada beberapa dokumen, seperti dari Mensesneg (Menteri Sekretariat Negara), ada juga dokumen utusan khusus Presiden RI Joko Widodo sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations," kata Ady dalam konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Menurut Ady, dokumen tersebut dibuat sendiri oleh AH. AH juga telah mengaku kepada polisi bahwa semua dokumen tersebut palsu.
Bahkan, AH juga membuat cap palsu untuk melengkapi dokumen tersebut. Selain itu, AH juga memalsukan data diri dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
"Di KTP dia adalah dokter onkologi padahal yang bersangkutan tidak punya kerjaan. Dia pernah kuliah kedokteran tapi tidak selesai," kata Ady.
Usia yang tertulis di KTP AH juga palsu. "Usia sebenarnya tersangka 29 tahun tapi di KTP 36," jelas Ady.
Berita Lainnya +INDEKS
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.
Operasi Senyap di Kamter! Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu, Dua Tersangka Diciduk
PEKANBARU || Upaya peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kota Peka.
Diduga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian, THM Paragon Tetap Berani Beroperasional
PEKANBARU || Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon yang pernah didemo mantan Gubernur Riau Edy Natar.
Teror Curanmor Kian Mengkhawatirkan, Motor Warga Hilang dalam Hitungan Menit di Sukajadi
PEKANBARU || Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pengedar Diamankan
PEKANBARU || Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pen.
Menang Praperadilan, Kuasa Hukum Bie Hoi Laporkan Empat Oknum Penyidik ke Irwasda dan Propam Polda Riau
PEKANBARU || Tim kuasa hukum Bie Hoi resmi melayangkan surat pengaduan ke Inspektorat Pengawasan .







