pilihan +INDEKS
Lurah di Pematangsiantar Diduga Dianiaya Oleh Oknum Anggota TNI Hingga Bibir Pecah
Publikterini.com - Seorang lurah wanita mendapat perlakuan yang tidak diinginkan oleh anggota TNI. Perlakuan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima usahanya di foto tim satgas kelurahan.
Lurah Asuhan, Pematangsiantar, Walmaria Zalukhu, mengaku dipukul oleh anggota bintara pembina desa (Babinsa) berinisial JS yang juga merupakan tetangganya.
Kasus dugaan penganiayaan itu telah dilaporkan dan kini telah ditangani Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Walmaria menjelaskan, pemukulan terjadi di depan rumahnya di Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur, Minggu (22/8/2021), pukul 23.00 WIB.
Rumah Walmaria dipisahkan satu rumah dengan rumah JS.
Keduanya sama-sama membuka usaha toko kelontong.
Menurut Walmaria, JS merasa tidak senang saat petugas dari Satgas Kelurahan memotret usaha kelontong di rumah JS.
Saat itu, Tim Satgas Kelurahan memantau semua aktivitas warga, termasuk warung dan melaporkan ke Lurah sebagai Ketua Satgas Kelurahan.
Walmaria mengatakan, saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, JS sempat memanggil suaminya dan menyuruhnya keluar.
Namun, karena khawatir terjadi perkelahian, Walmaria mengunci pintu agar suaminya tidak terpancing keluar rumah.
"(Suami) Aku kunci dari luar daripada terjadi perkelahian. Emosi ditantang kayak gitu gimana darah laki-laki? 'Sudah jago kali rupanya kau' kan gitu kan," ujar Walmaria saat ditemui di kediamannya, Selasa (24/8/2021).
Walmaria mengambil ponselnya untuk merekam, karena khawatir tidak ada warga yang ingin menjadi saksi.
"'Kenapa kau malam-malam buat ribut?' Terus dia bilang, 'Sok kau'. Ku bilang, 'Kau kenapa?. Terus ditumbuk (dipukul) kan lah, satu kali," ucap Walmaria.
Pemukulan itu membuat bibir Walmaria mengalami luka.
Kemudian Walmaria pada malam kejadian mencoba melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Timur
Namun, pihak kepolisian menyarankan Walmaria untuk melapor ke Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.
Keesokan harinya, Walamaria melaporkan hal itu dan dia diperiksa untuk dimintai keterangan oleh Denpom TNI.
Walmaria mengakui bahwa kejadian yang ia alami membuat beberapa petugas berulang kali menemuinya.
"Malam itu, semua datang ke sini, ada yang bilang cabut perkara," kata Walmaria.
Saat ini dirinya masih mengalami trauma dan bekerja dari rumah.
"Kok bisa saya di luar sampai kena tumbuk (pukul)? (Padahal) saya rela menumbalkan diri saya demi kekondusifan kota ini," ucap Walmaria.
Penjelasan Kapenrem
Kepala Penerangan Korem 022/Pantai Timur Mayor Sondang Tanjung mengatakan, kasus dugaan penganiyaan tersebut masih diproses oleh Detasemen Polisi Militer I/1 Pematangsiantar.
Namun, menurut Sondang, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu telah mengakui bahwa peristiwa itu terjadi bukan saat operasi Tim Satgas Covid-19.
"(Kasus) penganiayaan masih dalam proses. Nanti kalau sudah clear akan ada pemberitaan untuk konsumsi publik. Sekarang masih didalami," kata Sondang.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







