pilihan +INDEKS
Beroperasi Saat PPKM Level 4, 2 Tempat Karaoke di Denpasar Didenda Rp 1 Juta
Publikterkini.com - Petugas Satpol PP Kota Denpasar, memberikan sanksi denda kepada dua tempat karoke di Kota Denpasar yakni Karaoke EC dan PL yang diam-diam buka saat PPKM Level 4.
"(Masing-masing) di denda Rp juta dan ditutup sementara," kata I Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Bali, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Mereka diketahui beroperasi pada Sabtu (7/8/2021) lalu setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, pada Minggu (8/8/2021) petugas mendatangi dua tempat tersebut dan pengelolanya dimintai keterangan dan terbukti melakukan pelanggaran. Lalu, petugas memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi pada Senin (9/8/2021).
Dua klub malam tersebut telah terbukti melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 13 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Bali, yang tak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Level 4.
Izin terancam dicabut
Dalam aturan disebutkan, tempat hiburan malam tak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Level 4.
Sayoga juga mengancam akan melakukan pencabutan izin jika dua tempat itu diketahui kembali beroperasi.
"Kalau misalnya tidak ada perbaikan (masih buka) itu lain lagi ceritanya. Kita akan lakukan peninjauan sampai dengan pencabutan izin," tuturnya.
Ia pun berharap seluruh pihak baik masyarakat atau pun pemilik usaha mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM Level 4.
"Dalam situasi seperti ini, saat kita sedang berusaha keluar dari krisis pandemi ini, mari bersama-sama untuk mematuhi ketentuan yang ada," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Kapolri-Titiek Soeharto Resmikan-Groundbreaking 110 Jembatan Merah Putih Presisi Riau
KAMPAR || Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediat.
Pelaku Pembunuhan Ermanto Usman, Sudirman Alias Yuda Ditangkap Di Jakut. Polisi Dalami Motif
JAKARTA || Sudirman alias Yuda, pelaku pembunuhan aktivis penggiat anti korupsi, Ermanto Us.
Damai, Dirjen Hubla Mediasi Pertikaian APBMI VS Koperasi TKBM Pelabuhan - Aliansi Pekerja
JAKARTA || Pertikaian antara Ketua APBMI (Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia), Juswandi Kr.
Bola Panas Kasus Bambang Joko, Dirkeu BPJS TK Terkait Korupsi Rp. 205,14 Milyar Kini Ditangan DJSN
JAKARTA || Bola Panas Kasus Direktur Keuangan (Dirkeu) BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko S.
Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Sentil PDIP Soal Isu Dana Pendidikan Untuk MBG, M Rahul : Jangan Bangun Narasi Yang Menyesatkan
PEKABARU || Ketua DPD Gerindra Provinsi Riau Muhammad Rahul yang sekaligus Kapoksi Ko.
Forum Jamsos Minta Presiden Prabowo Copot Bambang Dirkeu BPJS Ketenagakerjaan Terkait Korupsi Hutama Karya Rp.205,14 Milyar
JAKARTA || Forum Jamsos meminta kepada Presiden Prabowo agar mencopot Bambang Joko Sutarto, Direk.







