pilihan +INDEKS
Beroperasi Saat PPKM Level 4, 2 Tempat Karaoke di Denpasar Didenda Rp 1 Juta
Publikterkini.com - Petugas Satpol PP Kota Denpasar, memberikan sanksi denda kepada dua tempat karoke di Kota Denpasar yakni Karaoke EC dan PL yang diam-diam buka saat PPKM Level 4.
"(Masing-masing) di denda Rp juta dan ditutup sementara," kata I Dewa Gede Anom Sayoga selaku Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Bali, saat dihubungi, Senin (9/8/2021).
Mereka diketahui beroperasi pada Sabtu (7/8/2021) lalu setelah adanya laporan dari warga. Selanjutnya, pada Minggu (8/8/2021) petugas mendatangi dua tempat tersebut dan pengelolanya dimintai keterangan dan terbukti melakukan pelanggaran. Lalu, petugas memutuskan menjatuhkan sanksi administrasi pada Senin (9/8/2021).
Dua klub malam tersebut telah terbukti melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 13 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Bali, yang tak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Level 4.
Izin terancam dicabut
Dalam aturan disebutkan, tempat hiburan malam tak boleh beroperasi selama penerapan PPKM Level 4.
Sayoga juga mengancam akan melakukan pencabutan izin jika dua tempat itu diketahui kembali beroperasi.
"Kalau misalnya tidak ada perbaikan (masih buka) itu lain lagi ceritanya. Kita akan lakukan peninjauan sampai dengan pencabutan izin," tuturnya.
Ia pun berharap seluruh pihak baik masyarakat atau pun pemilik usaha mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM Level 4.
"Dalam situasi seperti ini, saat kita sedang berusaha keluar dari krisis pandemi ini, mari bersama-sama untuk mematuhi ketentuan yang ada," pungkasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal. Siapkan Beasiswa Bagi Pengemudi
JAKARTA ||Sebanyak 4.000 Pramudi dan Pengurus KWK (Koperasi Wahana Kalpika) se-DKI Jakarta bergab.
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.







