pilihan +INDEKS
Seorang Pria di Banjarmasin Ditangkap, Pelaku Cabuli Dua Anak Tetangganya
Publikterkini.com - Seorang pria berinisial RH (41) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditangkap polisi setelah mencabuli dua orang anak tetangganya.
Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, RH ditangkap di rumahnya usai dilaporkan oleh orangtua korban.
"Pelaku dilaporkan oleh orangtua korban. Dari keterangan korban bahwa pelaku tega mencabulinya," kata Andy Rahmansyah dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/8/2021).
Pencabulan itu dilakukan pelaku di rumahnya setelah korban dipanggil masuk.
Usai dicabuli pelaku, korban kemudian pulang ke rumahnya dan melaporkan ke ibunya.
Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, pelaku ternyata sudah dua kali melakukan aksi pencabulan terhadap 2 anak yang berbeda.
"Pelaku sudah melakukan aksi bejatnya tersebut kepada dua orang anak. Pelaku sendiri mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 76 Jo Pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," sebut Andy.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Dua Anak Tetangganya, Pria di Banjarmasin Ditangkap"
Berita Lainnya +INDEKS
Tim Pembela Profesi Advokat PERADI Pekanbaru Antar Surat Atensi, Desak Penegak Hukum Tegas
PEKANBARU || Dalam menjaga marwah profesi, Tim Pembela Profesi Advokat DPC PERADI Pekanbaru menga.
Kabid Hukum DPW PWMOI Riau Akan Kawal Terus Laporan Penganiayaan Adv Desi, Lamban Kita Laporkan Ke Propam Polda Riau
PEKANBARU || Atas nama kebenaran dan keadilan, serta dalam rangka melindungi marwah advokat.
Operasi Senyap Bareskrim Polri Grebek THM MP Club, 60 Pengunjung di Angkut
PEKANBARU || Sebanyak 60 pengunjung tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, dinyata.
Syahidila Yuri : PBH PERADI Akan Kawal Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Advokat Desi
PEKANBARU || Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Pekanbaru menyampaikan kecaman atas dugaan ke.
Rio Kasairy Desak Polresta Pekanbaru Bertindak, PWMOI Riau Kawal Kasus Advokat
PEKANBARU || Terkait penganiayaan dan penyekapan serta intimidasi yang dilakukan oleh seorang war.
Antar Surat Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Lapor Polisi
PEKANBARU || Seorang advokat muda, Desi Silvia Angraini, SH, MH diduga menjadi korban kekerasan, .







.jpg)