pilihan +INDEKS
Palsukan Surat Hasil Rapid Test Antigen Oknum Perawat Ditangkap
Publikterkini.com - Polisi menangkap RM alias Rud (31) yang berprofesi sebagai perawat honorer di salah satu rumah sakit Kota Bitung, Sulawesi Utara.
RM diduga telah memalsukan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen dan menjualnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, kasus ini terungkap pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 23.15 Wita di Pelabuhan Penyeberangan Feri, Kota Bitung.
Kala itu, petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 curiga saat memeriksa calon penumpang kapal feri KMP Portlink VIII tujuan Ternate.
Saat itu petugas menemukan seorang calon penumpang menaiki truk dan tidak memiliki tiket serta surat hasil rapid test antigen.
Kepada petugas, calon penumpang berinisial SP ini mengatakan ada sesorang yang sudah menawarkan kepadanya akan memberikan surat keterangan antigen dengan cepat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan total tiga orang yang sudah mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan itu, tersangka kemudian langsung diamankan bersama barang bukti surat keterangan antigen yang diduga palsu dan uang sejumlah Rp 750.000," Frelly dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Frelly mengatakan, para calon penumpang mengaku membayar uang sebanyak Rp 250.000 kepada RM untuk mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu.
"Kepada tersangka, pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tandasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Diminta Usut Pt. TEM, Diduga Pasok BBM Solar Industri Ilegal
PEKANBARU || Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis solar industri terjadi di Pt..
Polisi Gagalkan Perdagangan Sisik Tenggiling 30 Kg ,Satu Pelaku diamankan
PEKANBARU || Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau men.
Polres Kuantan Singingi Amankan Empat Tersangka Kericuhan Operasi PETI di Desa Pulau Bayur
KUANTAN SINGINGI ||Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuantan Singingi berhasil .
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Pelaku Perambah 13 Hektar Hutan
PEKANBARU || Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial GRS (55), ditangkap tim gabungan dari Subdit .
Apresiasi Polda Riau Tangani Kasus Pemerasan Berkedok Ormas, Kemendagri: Contoh Baik dalam Menjaga Wibawa Hukum
PEKANBARU || Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi atas langkah tegas Kepoli.
Polda Riau Tangkap Petinggi Ormas Petir yang Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan di Pekanbaru
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria b.







