pilihan +INDEKS
Palsukan Surat Hasil Rapid Test Antigen Oknum Perawat Ditangkap
Publikterkini.com - Polisi menangkap RM alias Rud (31) yang berprofesi sebagai perawat honorer di salah satu rumah sakit Kota Bitung, Sulawesi Utara.
RM diduga telah memalsukan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen dan menjualnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, kasus ini terungkap pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 23.15 Wita di Pelabuhan Penyeberangan Feri, Kota Bitung.
Kala itu, petugas gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 curiga saat memeriksa calon penumpang kapal feri KMP Portlink VIII tujuan Ternate.
Saat itu petugas menemukan seorang calon penumpang menaiki truk dan tidak memiliki tiket serta surat hasil rapid test antigen.
Kepada petugas, calon penumpang berinisial SP ini mengatakan ada sesorang yang sudah menawarkan kepadanya akan memberikan surat keterangan antigen dengan cepat.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapatkan total tiga orang yang sudah mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu itu.
"Berdasarkan hasil penyelidikan itu, tersangka kemudian langsung diamankan bersama barang bukti surat keterangan antigen yang diduga palsu dan uang sejumlah Rp 750.000," Frelly dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8/2021).
Frelly mengatakan, para calon penumpang mengaku membayar uang sebanyak Rp 250.000 kepada RM untuk mendapatkan keterangan antigen yang diduga palsu.
"Kepada tersangka, pasal yang dikenakan adalah Pasal 263 dan Pasal 268 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," tandasnya.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







