pilihan +INDEKS
Istri yang Siram Suami Dengan Minyak Panas, Ditangkap
Publikterkini.com - Wanita ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Dia ditangkap setelah menyiram suaminya sendiri,Anwar (50) dengan minyak goreng panas.
Kini, RS (40), warga Desa Dean, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat sudah diamankan.
RS ditangkap, setelah keluarga korban yang tak terima dengan kejadian itu langsung membuat laporan polisi.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi lokasi kejadian dan menangkap pelaku.
"Tidak lama mendapat laporan tersebut, anggota langsung turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku.
Kemudian digiring ke Mako Polres Bima,” kata Kapolsek Madapangga Iptu Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Saat ini, RS masih diperiksa polisi untuk mengetahui motifnya melakukan perbuatan tersebut kepada suaminya.
Kronologi kejadian
Diceritakan Ruslan, kejadian berawal saat Anwar meminta istrinya untuk menggorengkan ikan.
Dengan rasa kesal, pelaku lalu pergi ke dapur untuk menggoreng ikan.
Tak lama kemudian, pelaku datang menghampiri sang suami sambil membawa wajan berisi minyak goreng panas lalu menyiramkannya ke tubuh korban.
Saat itu, korban sedang berbaring menunggu waktu makan sore.
“Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu peristiwa tersebut gara-gara korban meminta supaya pelaku goreng ikan. Saat korban baring, pelaku tiba-tiba datang menyemburkan minyak goreng ke suaminya," ujarnya.
Tetangga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke Puskesmas Madapangga untuk mendapat pertolongan medis.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







