pilihan +INDEKS
Kapolri Ingatkan Pedagang Pasar Disiplin Prokes Selama PPKM
Publikterini.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat dan komunitas pasar untuk patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dengan penyesuaian dapat diturunkan level sehingga perekonomian masyarakat kembali berputar.
Hal ini disampaikan Kapolri saat meninjau operasional Pasal Modern BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis.
"Pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 dengan penyesuaian terhadap pusat perekonomian masyarakat seperti pasar agar tetap beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Sigit dikutip dalam keterangan pers Divisi Humas Polri.
Kepada masyarakat di pasar, Sigit menjelaskan Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021 terdapat tingkat level dalam penerapan PPKM mulai dari level 3 sampai level 4, yang mana setiap level berbeda aturan pengetatannya.
Untuk itu, Sigit mengingatkan penurunan level dalam penerapan PPKM merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan tetap menegakkan protokol kesehatan.
"Ini adalah kesempatan untuk semua bergerak di seluruh wilayah bisa menurunkan level PPKM ini. Dengan menurunkan level otomatis akan ada peningkatan pelonggaran sehingga aktivitas ekonomi bisa lebih baik di level yang diturunkan," ujarnya.
Mantan Kapolda Banten ini menyebutkan akan ada asesmen setiap minggunya oleh Kementerian Kesehatan bagi wilayah yang memang memenuhi syarat untuk diturunkan level PPKM-nya.
Oleh karena itu, Sigit mendorong agar masyarakat dan pemerintah daerah dikawal TNI-Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan secara kuat.
"Dengan prokes yang kuat tentunya akan menurunkan angka positif harian dan mingguan atau 'positivity rate', menurunkan angka kematian, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan BOR rumah sakit," kata Sigit.
Sigit optimistis apabila penegakan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin, hal itu akan menurunkan tingkat level PPKM. Dengan begitu, pembatasan berkurang dan perekonomian masyarakat akan kembali bergerak.
"Saat level PPKM turun maka pembatasan juga akan berkurang disesuaikan dengan level yang baru, artinya pergerakan di sektor ekonomi untuk pedagang dan kelompok yang ditentukan juga akan semakin meningkat karena adanya berkurangnya pembatasan sesuai dengan level," ujar Sigit.
Sigit menambahkan perlu kerja sama semua pihak untuk menurunkan level PPKM, mulai dari masyarakat dengan Satgas COVID-19 pemda, TNI dan Polri.
Selain itu, Sigit sekaligus menyalurkan bantuan sosial PPKM kepada pengelola pasar dan masyarakat lain. Harapannya, bansos tersebut dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Berita Lainnya +INDEKS
Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN
JAKARA || Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) .
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.







