pilihan +INDEKS
Pemotor Berkendara Dalam Keadaan Mabuk, Tabrakan Dengan Mobil Pembawa Jenazah Covid-19
Publikterkini.com - Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (16/7). Satu unit sepeda motor yang dikendarai pria mabuk menabrak 3 ambulans yang baru saja mengangkut jenazah pasien Covid-19.
Pemabuk itu mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi L 5013 CO. Dia menabrak ambulans Suzuki APV nomor polisi DH 392 GW, ambulans Suzuki APV bernomor polisi DH 188 WB, dan ambulans Suzuki APV bernomor polisi DH 386 GW.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pemotor mengalami bengkak di bagian kepala belakang dan luka di kaki kiri. Saat kejadian, dia tidak memakai helm. Pria itu juga tidak membawa kartu identitas, termasuk SIM. Dia belum teridentifikasi karena masih dalam keadaan mabuk minuman keras.
Kronologi
Awalnya, tiga mobil jenazah melaju kencang secara beriringan dari area pemakaman khusus Covid-19 di Kelurahan Fatukoa, Kupang.
Mereka hendak mengambil jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) WZ Johannes, Kupang.
Namun, setibanya di lokasi kejadian, muncul motor Honda Supra Fit bernomor polisi L 5013 CO yang melawan arah. Motor tersebut melaju di tengah jalan.
"Karena jarak sudah dekat, pengemudi ambulans yang bergerak di depan, berusaha menghindar ke arah kanan," ucap Andri.
Akan tetapi, setang sepeda motor mengenai bagian kiri mobil jenazah yang pertama.
Lantas mobil jenazah kedua yang dikemudikan Stevanus Oetpah (39) tidak sempat menghindar. Tertabraklah motor itu.
Tak sempat mengerem karena jarak terlalu dekat, mobil jenazah ketiga menabrak bagian belakang ambulans yang dikemudikan Stevanus.
Kasatlantas Polres Kupang Kota Kota AKP Andri Aryansyah menjelaskan, pengendara sepeda motor tanpa identitas itu kini sedang dirawat di Rumah Sakit Boromeus, Kupang.
Polisi, terang Andri, telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







