pilihan +INDEKS
Kesal Dengan Penyekatan, Pria Ini Nekat Bongkar Barrier Penyekatan
Publikterkini.com - Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (40). Suteja ditangkap karena membongkar barrier penyekatan PPKM Darurat di Kota Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, mengatakan Suteja membongkar pos penyekatan dan mempersilakan pengendara lain lewat.
Perbuatan Suteja tersebut, kata Mikael, mengganggu polisi dalam membatasi kegiatan masyarakat. Alhasil kendaraan bisa dengan bebas berlalu lalang melewati pos penyekatan.
"Rusaknya barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan," kata Mikael kepada wartawan, Kamis (15/7).
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil pikap berisi bahan bangunan tak bisa lewat di beberapa jalan di Kota Denpasar.
Jalan tersebut ditutup dengan barrier dan besi. Ia akhirnya memutar kemudi di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar dan tetap gagal menuju wilayah tujuan.
Kemudian, sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku datang lagi dari utara membawa pasir dan semen lalu berhenti lagi di persimpangan Jalan Gatsu Barat dan Jalan Kebo Iwa lalu ia teriak-teriak.
Ia kemudian turun dari mobil dan mengangkat barrier dan penyekat jalan serta melemparkannya ke pinggir jalan.
"Pelaku juga mengarahkan pengendara lain untuk lewat sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan," katanya.
Perbuatan pelaku membuat polisi heran karena lalu lalang kendaraan ramai dari arah pos penyekatan.
Polisi menemukan pos penyekatan telah dibongkar. Polisi akhirnya menangkap Suteja di pos penyekatan di Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar lalu membawanya ke kantor polisi.
Dari pengamanan itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa barrier, traffic cone, dan mobil pikap milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan tindak pidana melawan petugas saat PPKM darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini masih diperiksa, belum ditahan" tutur dia.
Berita Lainnya +INDEKS
Dugaan Mafia Tanah di Tapung Meledak, RHUKI Desak Kapolda Riau Turun Tangan
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Riau Rumah Hukum Indonesia (RHUKI) meminta perhati.
Operasi Antik LK 2026, Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkotika
PEKANBARU || Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama jajaran berhasil mengungkap 435 kasus .
Dua Warga Terjaring Operasi Antik, Polisi Ajak Masyarakat Bersama Lawan Narkoba
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali menggencarkan Oper.
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!
PEKANBARU ||Putusan sidang kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menjerat terdakw.
Jetro Sibarani Apresiasi Polda Riau Lanjutkan Kasus Deposito Rp3,2 Miliar
PEKANBARU || Penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang berkaitan dengan hilangnya tabun.
PWMOI Kota Pekanbaru Minta Menteri Imipas Bersihkan Kamar Lodes Yang diduga Sengaja Disediakan di Setiap Lapas dan Rutan di Indonesia
PEKANBARU || Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Onlinesia (PWMOI) Kota .







