pilihan +INDEKS
Kesal Dengan Penyekatan, Pria Ini Nekat Bongkar Barrier Penyekatan
Publikterkini.com - Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (40). Suteja ditangkap karena membongkar barrier penyekatan PPKM Darurat di Kota Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, mengatakan Suteja membongkar pos penyekatan dan mempersilakan pengendara lain lewat.
Perbuatan Suteja tersebut, kata Mikael, mengganggu polisi dalam membatasi kegiatan masyarakat. Alhasil kendaraan bisa dengan bebas berlalu lalang melewati pos penyekatan.
"Rusaknya barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan," kata Mikael kepada wartawan, Kamis (15/7).
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil pikap berisi bahan bangunan tak bisa lewat di beberapa jalan di Kota Denpasar.
Jalan tersebut ditutup dengan barrier dan besi. Ia akhirnya memutar kemudi di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar dan tetap gagal menuju wilayah tujuan.
Kemudian, sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku datang lagi dari utara membawa pasir dan semen lalu berhenti lagi di persimpangan Jalan Gatsu Barat dan Jalan Kebo Iwa lalu ia teriak-teriak.
Ia kemudian turun dari mobil dan mengangkat barrier dan penyekat jalan serta melemparkannya ke pinggir jalan.
"Pelaku juga mengarahkan pengendara lain untuk lewat sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan," katanya.
Perbuatan pelaku membuat polisi heran karena lalu lalang kendaraan ramai dari arah pos penyekatan.
Polisi menemukan pos penyekatan telah dibongkar. Polisi akhirnya menangkap Suteja di pos penyekatan di Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar lalu membawanya ke kantor polisi.
Dari pengamanan itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa barrier, traffic cone, dan mobil pikap milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan tindak pidana melawan petugas saat PPKM darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini masih diperiksa, belum ditahan" tutur dia.
Berita Lainnya +INDEKS
Kajati Riau Selamatkan Rp12,3 Miliar Kerugian Negara dari 137 Kasus Korupsi
PEKANBARU || Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebes.
Polda Riau Tangkap 27 Kg Sabu, Pengendalinya dari Lapas
PEKANBARU || Ditresnarkoba Polda Riau meringkus dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) .
Polda Riau Tangani Laporan Perusakan Pos Satgas TNTN, Dirreskrimum Pastikan Proses Hukum Sedang Berjalan, Tidak Ada Pembiaran
PEKANBARU || Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana p.
Kodim 0316/Batam Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Sembako di Pelabuhan Haji Sage
BATAM || Kodim 0316/Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ton kebutuhan pokok (.
Berkat Kejelian dan Ketelitian Petugas, Lapas Bengkalis Gagalkan Hp Yang dibawa Pengunjung Untuk WBP
BENGKALIS || Upaya penyelundupan handphone (HP) oleh seorang pengunjung kembali berhasil di.
KPPBC TMP B Pekanbaru Musnahkan Barang Yang Jadi Milik Negara (BMMN) Senilai 20 Milyar Lebih
PEKANBARU || Bea Cukai Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik.







