pilihan +INDEKS
Kesal Dengan Penyekatan, Pria Ini Nekat Bongkar Barrier Penyekatan
Publikterkini.com - Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (40). Suteja ditangkap karena membongkar barrier penyekatan PPKM Darurat di Kota Denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat, mengatakan Suteja membongkar pos penyekatan dan mempersilakan pengendara lain lewat.
Perbuatan Suteja tersebut, kata Mikael, mengganggu polisi dalam membatasi kegiatan masyarakat. Alhasil kendaraan bisa dengan bebas berlalu lalang melewati pos penyekatan.
"Rusaknya barier dan traficone sehingga penyekatan terbuka, mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan," kata Mikael kepada wartawan, Kamis (15/7).
Saat itu, pelaku yang mengendarai mobil pikap berisi bahan bangunan tak bisa lewat di beberapa jalan di Kota Denpasar.
Jalan tersebut ditutup dengan barrier dan besi. Ia akhirnya memutar kemudi di sejumlah ruas jalan di Kota Denpasar dan tetap gagal menuju wilayah tujuan.
Kemudian, sekitar pukul 09.30 Wita, pelaku datang lagi dari utara membawa pasir dan semen lalu berhenti lagi di persimpangan Jalan Gatsu Barat dan Jalan Kebo Iwa lalu ia teriak-teriak.
Ia kemudian turun dari mobil dan mengangkat barrier dan penyekat jalan serta melemparkannya ke pinggir jalan.
"Pelaku juga mengarahkan pengendara lain untuk lewat sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan," katanya.
Perbuatan pelaku membuat polisi heran karena lalu lalang kendaraan ramai dari arah pos penyekatan.
Polisi menemukan pos penyekatan telah dibongkar. Polisi akhirnya menangkap Suteja di pos penyekatan di Jalan Kebo Iwa, Kota Denpasar lalu membawanya ke kantor polisi.
Dari pengamanan itu, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa barrier, traffic cone, dan mobil pikap milik pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan tindak pidana melawan petugas saat PPKM darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini masih diperiksa, belum ditahan" tutur dia.
Berita Lainnya +INDEKS
PH Sukma Dewi Bongkar Polemik Dana Rp11 Miliar, Ellyatun Disomasi
PEKANBARU || Persoalan harta peninggalan keluarga almarhum H. Ahmad Bebas mencuat setelah Sukma D.
Liputan HUT RI di Minas Berujung Dugaan Ancaman terhadap Wartawan
SIAK || Seorang wartawan Catatanriau.com, Idris Harahap, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman.
Lagi Perawatan di Klinik Kecantikan, Bos Besar Narkoba Kampung Bahari di Tangkap BNN RI
JAKARTA || Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, bandar narkoba besar di .
Advokat Bentrok dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
PEKANBARU || Ketegangan antara seorang advokat dan sejumlah orang yang diduga debt collector (DC).
Hakim Vonis Rata Abdul Wahid dan Kawan-Kawan 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
PEKANBARU || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum banding atas vonis 2 tahun.
DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
PEKANBARU || Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Riau.







