pilihan +INDEKS
Kesal Karena Ditolak Berhubungan Badan, Pelajar SMA Bunuh Tante Kandung
Publikterkini.com - Seorang pelajar SMA di Nusa Tenggara Timu (NTT) tega menghabisi nyawa sang tante lantaran ditolak berhubungan badan.
Tersangka dari kasus pembunuhan tersebut adalah YYF (19), seorang pelajar kelas XII SMA di Kabupaten Malaka, NTT.
YYF tega membunuh MRL alias BL (49), yang tak lain adalah tante kandungnya sendiri.
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari mengatakan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Jumat (2/7/2021).
"Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kita menangkap pelaku yang masih berstatus pelajar SMA ini pada Minggu kemarin," ujar Jamari kepada Kompas.com, Senin (12/7/2021) pagi.
Jamari menuturkan, kasus pembunuhan itu terungkap setelah polisi menerima laporan adanya penemuan mayat di pinggir Cekdam Sadan, Dusun Srin, Desa Raisamane, Kecamatan Rinhat, Malaka, Jumat lalu.
Kejadian itu bermula ketika pelaku YYF mendatangi rumah korban sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku yang diketahui merupakan keponakan kandung korban itu menanyakan keberadaan korban kepada Ibunya.
Kepada pelaku, sang Ibu memberi tahu bahwa korban sedang pergi ke kebun untuk memetik sirih.
Selanjutnya, YYF bergerak menuju kebun yang jaraknya lebih kurang 1 kilometer dari rumah.
Tiba di kebun, YYF tidak menemukan korban, sehingga dia memutuskan untuk pulang melewati jalan menuju cekdam (tanggul air).
Saat melintas di cekdam, YYF melihat korban sedang mencuci tangan.
"Melihat tantenya, pelaku pun timbul niat untuk menyetubuhi korban, sehingga pelaku mendekatinya," ujar Jamari.
Korban langsung menolak keinginan pelaku.
Namun, pelaku yang merasa kesal karena permintaan berhubungan seks ditolak, seketika mengambil batu dan melempari korban.
Lemparan batu itu mengenai bagian bawah kelopak mata hingga luka dan berdarah, sehingga korban terjatuh.
Untuk mencegah korban berteriak, pelaku lalu mengambil kayu dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
Setelah itu, pelaku dengan tenang kembali ke rumah Ibunya dan menyampaikan bahwa dirinya menemukan tantenya dalam kondisi meninggal dunia di cekdam.
Kasus itu pun dilaporkan ke Mapolres Malaka. Usai menerima laporan, polisi lalu melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelaku.
Hasil penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah YYF. Polisi bergerak ke kediaman YYF dan menangkapnya.
Kepada polisi, YYF mengakui semua perbuatannya. Saat ini, YYF sudah ditahan di Mapolres Malaka untuk proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan karena korban menolak berhubungan badan," kata Jamari.
YYF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia dijerat Pasal 338 atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Berita Lainnya +INDEKS
Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai Ungkap Kasus Sabu di Gudang BBM Bengkalis
BENGKALIS || Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai berhasil mengun.
Satpam PT SLS Ditembak di Areal Kebun, Polisi Selidiki Dugaan Aksi “Ninja Sawit”
PELALAWAN || Peristiwa mengejutkan terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Desa G.
Kapolda Riau PDTH 12 Personel, Tegaskan: Tak Ada Ampun bagi Pengkhianat Institusi
PEKANBARU || Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan.
Jatuh ke Dunia Gelap: Dua Mantan Polisi Diciduk Bersama 71 Pil Ekstasi
PEKANBARU || Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali membongkar jaringan peredaran nark.
Camat Aktif Jadi Tersangka Baru Kasus Pupuk Subsidi di Pelalawan, Kerugian Negara Tembus Rp34 Miliar
PELALAWAN || Skandal penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pelalawan kembali menyeret pejab.
Polda Riau Tangkap 9 Pelaku Perusakan Fasilitas Satgas dan Perambahan Tesso Nilo
PEKANBARU || Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse .







