pilihan +INDEKS
Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 2 Spa Diperiksa dan 19 Orang Dibawa ke Kantor Polisi
Publiterkini.com - Polrestabes Semarang mengamankan 19 orang dari spa yang nekat buka saat PPKM Darurat. Saat ke-19 orang itu diperiksa, ternyata ditemukan satu spa yang belum punya izin usaha.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengatakan 19 orang itu diamankan saat patroli gabungan hari Selasa (6/7) malam.
Mereka berasal dari dua spa yang berbeda yaitu di Semarang Barat dan Pedurungan.
"Diamankan 19 orang pria-wanita dan tempat usaha yang masih buka dan melayani. Ada pegawai, pengguna jasa, termasuk pemilik usaha (spa)," kata Indra di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/7/2021).
Dikatakan Indra Mardiana, terkait sanksi pelanggaran PPKM Darurat akan diserahkan kepada Pemkot Semarang.
"Tidak ada izin kita serahkan Pemkot. Kalau ada pidana kita lakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Namun, polisi tak segan akan menindak jika ditemukan adanya unsur pidana.
"Kalau ada pidananya kita lakukan penindakan. Seperti mempekerjakan anak di bawah umur kenanya UU mempekerjakan anak di bawah umur," jelasnya.
Ia menegaskan peraturan PPKM Darurat akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021. Bagi bidang usaha yang boleh buka pun dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Lainnya +INDEKS
Indonesian Journalist Wach [IJW) Kritik Menhan Syafrie Sjamsoeddin Diskriminasi Retret Wartawan PWI Jelang HPN
JAKARA || Indonesian Journalist Watch (IJW) kritik Menteri Pertahanan (Menhan) .
Rakornas Nasional, Jhony Charles Tegaskan Komitmen Bangun Rokan Hilir
JAKARTA || Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakorna.
Josal Panggil Mitra Kerjanya di Komisi XIII, Minta Kasus Nenek Sauda di Usut Tuntas
JAKARTA || Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz Fraksi Partai PAN, meminta agar kasus pe.
Temuan Daftar Perusahaan Terduga Pelanggar Reklamasi, Satgas Jaga Indonesia PP KAMMI Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
JAKARTA || Satuan Tugas (Satgas) Jaga Indonesia melakukan kajian mendalam terhadap pr.
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Soroti Kasus Nenek Saudah yang "Stagnan" dan Kecewa Terhadap LPSK
JAKARTAV|| Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), H. Arisal Aziz m.
Ketua DPD APDESI Riau Zulfahrianto Bertemu Menteri Desa, Dorong Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
JAKARTA || Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Pr.







