pilihan +INDEKS
Nekat Buka Saat PPKM Darurat, 2 Spa Diperiksa dan 19 Orang Dibawa ke Kantor Polisi
Publiterkini.com - Polrestabes Semarang mengamankan 19 orang dari spa yang nekat buka saat PPKM Darurat. Saat ke-19 orang itu diperiksa, ternyata ditemukan satu spa yang belum punya izin usaha.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana, mengatakan 19 orang itu diamankan saat patroli gabungan hari Selasa (6/7) malam.
Mereka berasal dari dua spa yang berbeda yaitu di Semarang Barat dan Pedurungan.
"Diamankan 19 orang pria-wanita dan tempat usaha yang masih buka dan melayani. Ada pegawai, pengguna jasa, termasuk pemilik usaha (spa)," kata Indra di Mapolrestabes Semarang, Rabu (7/7/2021).
Dikatakan Indra Mardiana, terkait sanksi pelanggaran PPKM Darurat akan diserahkan kepada Pemkot Semarang.
"Tidak ada izin kita serahkan Pemkot. Kalau ada pidana kita lakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Namun, polisi tak segan akan menindak jika ditemukan adanya unsur pidana.
"Kalau ada pidananya kita lakukan penindakan. Seperti mempekerjakan anak di bawah umur kenanya UU mempekerjakan anak di bawah umur," jelasnya.
Ia menegaskan peraturan PPKM Darurat akan diberlakukan hingga 20 Juli 2021. Bagi bidang usaha yang boleh buka pun dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB.
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut Liburan Akhir Tahun, Ford RMA Indonesia Hadirkan Program Ford Year-End Service Untuk Perjalanan yang Aman dan Nyaman
JAKARTA || Momen pergantian tahun selalu menjadi waktu yang paling dinanti untuk melepas penat da.
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
JAKARTA || Relawan Prabowo, Pria berdarah Madura-Batak, Kanjeng Raden Haryo (KRH).HM.Jusuf Rizal,.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz : Meminta Menteri IMIPAS Lebih Meningkatkan Pengawasan Ke Lapas dan Rutan karena Sering WBP Kabur
JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin.
Kemendagri: Penindakan Kepolisian di Riau Sudah Sesuai Hukum, Legalitas Ormas Ditinjau Kemenkum
PEKANBARU || Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, B.
Empat Ormas Tabuh dan Luncurkan” Gong Rakyat Melawan Korupsi ” Di Hari Sumpah Pemuda 2025
JAKARTA || Empat organisasi besar tabuh dan luncurkan "Gong Rakyat Melawan Korupsi" (Saatnya Raky.
Terpidana Mati Kabur, Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII Minta Menteri Imipas Copot Ka Rutan dan KPR Siak
JAKARTA || Kaburnya narapidana (napi) dengan hukuman mati dari Rutan Kelas II B Siak, dianggap se.







