pilihan +INDEKS
Pemprov Sumatera Selatan Memberlakukan Aturan Ganjil Genap Hari Ini
Publikterkini.com - Aturan ganjil genap di mulai berlaku di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (1/7/2021). Aturan dibuat untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka menekan penularan kasus Covid-19.
Aturan ini nantinya tidak berlaku setiap hari. Hanya hari-hari tertentu saja.
Gubernur Sumsel Herman Deru memastikan pelaksanaan aturan ganjil genap ini seusai menerima kunjungan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra di ruang kerjanya, Rabu (30/06/2021).
Mantan Bupati OKU Timur ini mengatakan, pihaknya akan segera memberlakukan peraturan plat ganjil genap untuk kendaraan di Provinsi Sumsel.
"Ya kita akan memberlakukan peraturan ganjil genap," katanya.
Pemberlakuan peraturan ganjil genap untuk kendaraan ini akan dilakukan pihaknya pada bulan depan."
"Peraturan ganjil genap untuk plat kendaraan ini akan kita mulai pada 1 Juli yang akan bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75 ," ujar Deru
Deru menjelaskan, penerapan peraturan ganjil genap untuk plat kendaraan ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid 19 di Provinsi Sumsel.
"Surat Keputusan akan saya tandatangani, dan kita nanti juga akan berkoordinasi dengan Kadishub dan semua jajaran satgas covid-19 untuk melakukan pengawasan dilapangan nantinya," jelasnya
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, ganjil genap hari ini diharapkan bisa berjalan efektif dalam mengurangi lonjakan kasus Covid-19. Sebab, mobilitas orang akan berkurang.
"Saya bersama jajaran mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang selalu sigap menerima kunjungan kerja kami. Semoga juga ke depannya kita bisa selalu kondusif dalam melaksanakan tugas-tugas nantinya," kata Eko.
Sementara itu, Deru juga mendukung pelaksanaan puncak HUT Bhayangkara.
Kendati begitu, pelaksanaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Saya juga sarankan bagi tamu yang hadir dalam acara HUT Bhayangkara nantinya mengenakan pakaian adat. Hal ini agar kearifan lokal di Sumsel tetap terjaga," ujar Deru.
Berita Lainnya +INDEKS
Terseret Korupsi 61,3 Milyar, Ketua Umum DPP PWMOI dan LSM LIRA Desak Presiden Prabowo Segera Pecat Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
JAKARTA ||Institusi Bea Cukai kembali tercoreng. Kali ini nama Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budi U.
Dari _Combat Force Menuju Strategic Force_, Seminar Nasional Seskoad Bahas Masa Depan TNI AD
BANDUNG ||Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat menggelar Seminar Nasional Pasis Dikreg LXVII T.
4.000 Pramudi KWK Jakarta Bergabung di FSPTSI-KSPSI Pimpinan Jusuf Rizal. Siapkan Beasiswa Bagi Pengemudi
JAKARTA ||Sebanyak 4.000 Pramudi dan Pengurus KWK (Koperasi Wahana Kalpika) se-DKI Jakarta bergab.
AKTIVIS HMI APRESIASI PENGAMANAN MAY DAY 2026, NEGARA HADIR JAGA DEMOKRASI
JAKARTA || Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan apresiasi atas langkah strategis a.
Oknum Petronas Pemberi Dana Rp.21 Milyar Ke Nelayan Sampang Madura Diduga Ikut Tilep Duit
JAKARTA || Perusahaan Petronas Carigali Indonesia (PCI), merupakan perusahaan yang memberikan kom.
Rakernis Polri 2026: Polda Riau Raih Penghargaan IKPA
JAKARTA ||Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan penghargaan Indikator Kinerja Pelaksana.







