pilihan +INDEKS
Wako Ingatkan Sekolah Tak Praktek Jual Beli Kursi
Publikterkini.com - Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus mengingatkan kepada seluruh sekolah negeri agar tidak terlibat praktek jual beli kursi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022.
Ia juga mengimbau agar orang tua calon peserta didik tidak membuka peluang tersebut dan dapat mengikuti prosedur PPDB secara baik sesuai aturan.
"Maka, jangan tergiur bujukan yang membuka praktek jual beli kursi di sekolah. Ikuti sesuai prosedur yang ada," ujar Firdaus, hari ini.
Menurutnya, untuk mengantisipasi hal itu, agar orang tua tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri. Mengingat masih banyak sekolah swasta yang juga melakukan penerimaan peserta didik baru pada tahun ini.
Firdaus tak menampik, ketersediaan sekolah milik pemerintah kota saat ini tidak mencukupi untuk menampung seluruh peserta didik yang ada di Pekanbaru. Ia memperkirakan untuk seluruh sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 50 persen peserta didik di Pekanbaru.
"Terutama bagi orangtua yang mampu dari segi ekonomi. Jadi bagi yang mampu bisa sekolah di swasta, tapi kalau kurang mampu kita upayakan bisa di negeri," terangnya.
Ia menilai, sekolah swasta yang ada saat ini memiliki kualitas pendidikan yang sangat baik. Mereka bahkan mengungguli kualitas pendidikan yang ada di sekolah negeri. Metode pelajaran yang diberikan tidak hanya mengacu pada satu kurikulum pendidikan saja.
Data dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, daya tampung SMP negeri di Kota Pekanbaru hanya berkisar 9.120 orang. Sementara lulusan Sekolah Dasar (SD) sendiri mencapai puluhan ribu orang. Diperkirakan, 12.880 lulusan SD tidak bisa ditampung di SMP negeri.
"Kalau seratus persen peserta didik di sekolah negeri memang tidak bisa. Maka ada sekolah swasta, apalagi banyak sekolah swasta yang unggulan," ulasnya.
Pada PPDB tahun ini masih memprioritaskan jalur zonasi yakni 65 persen dari daya tampung sekolah. Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan.
PPDB sendiri bakal berlangsung 5 Juli 2021 dan berlangsung selama satu pekan. Pelaksanaan PPDB sendiri dilakukan secara online. *
Berita Lainnya +INDEKS
Dukung Program Pendidikan yang Berkualitas, SD Negeri 36 Pekanbaru, Mengeluarkan Maklumat Pelayanan
PEKANBARU || Dalam rangka mendukung program pendidikan yang berkualitas dan bermutu, SD Negeri 36.
PWMOI Riau Apresiasi SPMB 2026, Namun Soroti Rekonsiliasi Kuota dan Nasib Siswa Kurang Mampu
PEKANBARU || Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Provinsi R.
Harapan Baru Pendidikan Rohil, Sekolah Garuda Disambut Antusias Mahasiswa
ROHIL || Rencana pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat respons pos.
Dosen Magister Ilmu Hukum PPS UIR dan Fakultas Hukum UIR Mengadakan Kegiatan “Sosialisasi PKM Pencegahan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Dalam Mencegah Bahaya Stunting Pada Anak Yang Dilahirkan Akibat Menikah Diusia Dini di
PEKANBARU || Universitas Islam Riau (UIR) melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) men.
Brimob Polda Riau Hadirkan Program Bus Sekolah Gratis untuk Anak Personel dan Masyarakat
PEKANBARU || Satuan Brimob Polda Riau melalui Batalyon B Pelopor kembali menunjukkan kepedulianny.
Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Konsep “Green Policing” di Universitas Islam Riau
PEKANBARU || Dalam upaya memperkuat kesadaran lingkungan dan mewujudkan pemolisian yang berkelanj.







