pilihan +INDEKS
Catat...Surat Domisili Tak Jadi Acuan Seleksi PPDB
Publikterkini.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022. Untuk penerimaan jalur zonasi tidak lagi mengacu dalam penggunaan surat keterangan domisili.
Pasalnya, surat keterangan domisili rawan disalahgunakan untuk kecurangan PPDB jalur zonasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr Ismardi Ilyas mengatakan, PPDB tahun ini masih memprioritas untuk jalur zonasi. Sebanyak 65 persen dari kapasitas kelas diambil melalui jalur zonasi. 35 persen lainnya diambil dari jalur prestasi, afirmasi, dan pindahan.
"Seleksi kita perketat. Maka, untuk tahun ini kita tidak menggunakan lagi surat domisili. Namun ada yang di kecualikan," kata Ismardi, Ahad (27/6/2021).
Ia menyebut, pada tahun sebelumnya surat keterangan domisili diambil sebagai acuan dari penerimaan jalur zonasi. Surat domisili sebagai bukti jika memeng jarak tempat tinggal calon siswa dekat dari sekolah.
"Tidak lagi digunakannya keterangan domisili guna meminimalisir kecurangan yang terjadi saat PPDB untuk jalur zonasi," terangnya.
Didapati sejumlah orang tua siswa yang menggunakan surat keterangan domisili yang tidak sesuai tempat tinggal sebenarnya. Walaupun sebenarnya tempat tinggalnya jauh dari sekolah yang dituju.
"Untuk surat keterangan domisili hanya dibenarkan untuk KK yang hilang karena terbakar atau akibat konflik sosial," jelasnya.
Untuk mengantisipasi kecurangan terkait penggunakan KK atau juga surat keterangan domisili, Disdik Kota Pekanbaru juga melibatkan RT RW untuk melakukan verifikasi domisili calon siswa.
Sehingga hasil akhir nanti diharapkan tidak merugikan calon siswa lainnya yang berjarak jauh dari sekolah.
"Dinas juga akan bekerjasama dengan RT/RW untuk validasi data. Jadi tidak bisa main main lagi," ungkapnya. *
Berita Lainnya +INDEKS
Harapan Baru Pendidikan Rohil, Sekolah Garuda Disambut Antusias Mahasiswa
ROHIL || Rencana pembangunan Sekolah Garuda di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mendapat respons pos.
Dosen Magister Ilmu Hukum PPS UIR dan Fakultas Hukum UIR Mengadakan Kegiatan “Sosialisasi PKM Pencegahan Terhadap Perkawinan Dibawah Umur Dalam Mencegah Bahaya Stunting Pada Anak Yang Dilahirkan Akibat Menikah Diusia Dini di
PEKANBARU || Universitas Islam Riau (UIR) melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) men.
Brimob Polda Riau Hadirkan Program Bus Sekolah Gratis untuk Anak Personel dan Masyarakat
PEKANBARU || Satuan Brimob Polda Riau melalui Batalyon B Pelopor kembali menunjukkan kepedulianny.
Polresta Pekanbaru Sosialisasikan Konsep “Green Policing” di Universitas Islam Riau
PEKANBARU || Dalam upaya memperkuat kesadaran lingkungan dan mewujudkan pemolisian yang berkelanj.
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lewat Police Goes To School
PEKANBARU || Direktorat Lalu Lintas Polda Riau terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk gene.
Hijaukan Kampus, Kolaborasi Polda Riau, PLN, PHR dan Unilak
PEKANBARU || Di tengah kian mendesaknya isu krisis iklim dan degradasi lingkungan, langkah kecil .







