pilihan +INDEKS
Kesal Harus Ganti Kerugian Penjualan, Karyawan Bakar Minimarket Tempatnya Bekerja
Publikterkini.com - Kasus terbakarnya sebuah minimarket yang berlokasi di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada 10 Juni 2021 akhirnya terungkap.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan polisi, penyebab kebakaran itu ternyata karena ada unsur kesengajaan.
Adapun pelakunya adalah karyawannya sendiri berinisial SFP (21) yang menjabat sebagai supervisor.
Pria berusia 21 tahun tersebut membakar tempatnya mencari nafkah karena kesal dengan pimpinannya sendiri.
“Pelaku disuruh mengganti uang hasil jualan yang tekor senilai Rp 6 juta pada Mei 2021 lalu. Ia pun kesal dan membakar Indomaret di BPS Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Zulpan, Selasa 15 Juni 2021.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku baru melakukan pembakaran setelah menggasak uang toko tersebut.
"Bersangkutan menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi, lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran," kata Zulpan.
"Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp 800 jutaan. Penangkapan tersangka ini sesuai analisis karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi," sambungnya.
Pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Sudah diamankan di Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya," ucap Zulpan.
Berita Lainnya +INDEKS
DPP-SPKN Semprot Pengadaan Mebel Disdik Pekanbaru, Harga Dinilai Selangit
PEKANBARU || Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyoroti penga.
Lapas Pekanbaru Klarifikasi Informasi Terkait Warga Binaan Berinisial AW
PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa&n.
Sidang KDRT WNA Amerika di Pekanbaru Menguak Fakta Mengejutkan, Istri Sah Bersaksi Ditendang hingga Tangan Patah
PEKANBARU || Persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat seorang w.
Polda Riau Amankan Heroin dari Dua Tersangka di Bengkalis, Ditaksir Bernilai Rp68 Miliar
PEKANBARU || Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap peredaran narkotik.
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
PEKANBARU || Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditem.
Kasus Anak Gajah Mati di TNTN, Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka
PEKANBARU || Penanganan kasus kematian seekor anak gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional.







