pilihan +INDEKS
Mengaku Wartawan Dan Peras Korban Rp. 17 Juta Dengan Tudingan Selingkuh

Publikterkini.com - Dua pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan media online diamankan Satreskrim Polres Jember.
Keduanya ditangkap karena diduga memeras narasumber hingga Rp 17.000.000.
"Kedua tersangka tersebut dilaporkan korban karena diduga melakukan pemerasan yang dilakukannya dengan mengaku berprofesi sebagai wartawan," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/06/2021).
Kedua pria tersebut adalah MA (41), warga Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang dan ME, warga Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember.
MA merupakan residivis kambuhan kasus pemerasan dan pernah diganjar hukuman pada tahun 2017 lalu.
Ia menuturkan, peristiwa dugaan pemerasan terjadi di dua lokasi.
Pertama, terjadi di pinggir jalan Pasar Sumberejo Kecamatan Wuluhan pada Jumat (11/6/2021).
Kedua, di depan Masjid Hidayahtullah, Kecamatan Jenggawah, pada Sabtu (12/6/2021).
Menurut dia, ketika pertemuan dengan korban terjadi, tersangka MA meminta imbalan uang senilai Rp 17.000.000.
Tersangka menuding korban melakukan perselingkuhan karena keluar dari sebuah hotel.
“Imbalan itu ditujukan agar perbuatan korban tidak diekspose di media," ungkap dia.
Namun, korban tak menyanggupi permintaan uang senilai tersebut dan akhirnya melaporkan pada polisi.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku ini berbagi peran. Tersangka ME berperan mencari sasaran korban.
Sementara MA yang mengancam dengan permintaan imbalan uang.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil, tiga unit ponsel, uang tunai Rp 2.000.000, dua kartu pers sebuah media online atas nama kedua tersangka.
Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Keduanya terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Kadek mengaku, dari hasil pengembangan pemeriksaan, masih ada nama tersangka lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Yakni AG dan SS yang diduga turut serta dalam tindak pidana pemerasan tersebut. Mereka masih dalam pengejaran petugas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Wartawan Peras Narasumber Rp 17 Juta dengan Tudingan Perselingkuhan"
Berita Lainnya +INDEKS
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ganti Kejati Riau dan Sumbar, Ini Namanya
JAKARTA || Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di .
Warga Surabaya–Sidoarjo Ramai Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.
Peduli Dengan Perantau asal Pariaman di Rantau, Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Fraksi PAN Sumbangkan 100 Juta Untuk Wakaf Tanah Makam Warga PKDP di Tangerang
PUBLIKTERKINI.COM,Tangerang — Suasana penuh kebersamaan dan semangat kekeluarg.
Panglima TNI Bersama Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi untuk PT Timah
BABEL || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo.
Delapan Dekade TNI: Kekuatan, Profesionalisme, dan Sinergi TNI-Rakyat
JAKARTA || Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun k.
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin Oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
JAKARTA || Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bersama Menhan RI, Wapang TNI serta para Kepala S.