pilihan +INDEKS
Pajak Hotel dan Restoran jadi Target Tagih
Publikterkini.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru gencar melakukan penagihan langsung bagi penunggak pajak. Fokus sasaran dalam Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) tersebut adalah penunggak Pajak Restoran dan Pajak Hotel.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (11/6/2021) mengatakan, pihaknya melakukan penyisiran ke hotel dan restoran. Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi pajak.
Sosialisasi SDT kepada pihak hotel dan restoran dimulai pada 8 Juni hingga 11 Juni. Agar, pihak hotel dan restoran memahami mekanisme dan kewajiban pajak.
"Kami juga memberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru," ujar Ami, sapaan akrabnya.
SDT adalah kegiatan rutin yang digelar dan digencarkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Dalam kegiatan ini, semua digencarkan untuk pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD). *
Berita Lainnya +INDEKS
Sambut HUT ke-81 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Anshor Pekanbaru
PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8.
Perkuat Disiplin dan Pelayanan Publik, Kelurahan Tuah Negeri Rutin Gelar Apel Pagi
PEKANBARU || Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyara.
Baru Sertijab, Kapolresta Sleman Lansung di Mutasi, Ini Penggantinya
PUBLIKTERKINI.COM,Sleman - Gerbong mutasi di tubuh Korps Bhayangkara kembali ber.
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penguatan Ketahanan Pangan Riau
PEKANBARU || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., m.
Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Dimulai, Wabup Rohil Ajak Warga Bersatu Membangun Rumah Ibadah
ROKAN HILIR || Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil), Jhony Charles, BBA., MBA., menghadiri peletakan .
Pengadilan Hubungan Industrial Pekanbaru Kabulkan Gugatan Pekerja, PT Sumatera Kemasindo dihukum Bayar Upah Sisa Kontrak Rp.32.000.000 kepada pekerja
PEKANBARU || Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan se.







