pilihan +INDEKS
Sudah Heboh, Baru Dicabut
Publikterkini.com - Polresta Pekanbaru akhirnya mencabut aturan yang mengharuskan warga melampirkan surat sudah vaksinasi jika hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau.
Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Said Khairul Iman, sebelumnya pengumuman itu dibuat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan kepolisian.
Kemudian untuk mendorong masyarakat untuk vaksinasi dalam mencegah Covid-19.
''Sebelumnya memang ada aturan tersebut di SPKT. Tapi sekarang kebijakan tersebut sudah ditarik pimpinan,'' kata Iptu Said melalui sambungan telpon, Kamis (10/6/2021) seperti dilansir kompas.com.
Ketika ditanya kenapa kebijakan itu ditarik, Said menjawab, penarikan atas perintah pimpinan.
Sebelumnya, Polresta membuat aturan mewajibkan warga yang hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, menyertakan bukti vaksinasi. Hal ini sempat viral dan heboh di media sosial.
Pengumuman itu tertera di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Pekanbaru.
Pengumuman itu, tertulis, "Terhitung tanggal 9 Juni 2021, untuk tamu yang mengurus SKCK/Dumas/laporan kehilangan barang di Polresta Pekanbaru wajib untuk melampirkan bukti vaksin Covid-19/bukti bahwa sudah mendaftar".
Kemudian disebutkan vaksin aman dan halal gratis.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala SPKT AKP SR Novianto. *
Berita Lainnya +INDEKS
Penyerahan Bantuan Sosial Kodam XIX/TT untuk Korban Bencana di Sumatera Barat
PADANG || Kodam XIX/Tuanku Tambusai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pe.
Transformasi Gemilang Puslatpur Brigjen Dany Rakca diestafetkan kepada Kol inf Polsan
MARTAPURA || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad di Martapura hari ini resmi bergan.
Unjuk Kekuatan Nasional, TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Amankan Aset Strategis Bangka–Morowali
BANGKA || TNI mengerahkan puluhan ribu prajurit dari tiga matra dalam Latihan TNI Terintegrasi Ta.
26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Kogab TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional
SULTENG || Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafr.
Dankodiklat TNI AD Tinjau Rangkaian Latihan Ancab di Natuna, Kasdam XIX/TT Turut Mendampingi
NATUNA || Dankodiklat TNI AD Letjen TNI Mochammad Hasan melaksanakan peninjauan menyeluruh terhad.
Danpuslatpur Resmikan Lapangan Tembak Terpanjang 800 M, Uji Akurasi Dengan Tembakan Perdana
MARTAPURA || Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad kini resmi memiliki fasilitas pendukung .







