pilihan +INDEKS
Sudah Heboh, Baru Dicabut
Publikterkini.com - Polresta Pekanbaru akhirnya mencabut aturan yang mengharuskan warga melampirkan surat sudah vaksinasi jika hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau.
Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Said Khairul Iman, sebelumnya pengumuman itu dibuat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan kepolisian.
Kemudian untuk mendorong masyarakat untuk vaksinasi dalam mencegah Covid-19.
''Sebelumnya memang ada aturan tersebut di SPKT. Tapi sekarang kebijakan tersebut sudah ditarik pimpinan,'' kata Iptu Said melalui sambungan telpon, Kamis (10/6/2021) seperti dilansir kompas.com.
Ketika ditanya kenapa kebijakan itu ditarik, Said menjawab, penarikan atas perintah pimpinan.
Sebelumnya, Polresta membuat aturan mewajibkan warga yang hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, menyertakan bukti vaksinasi. Hal ini sempat viral dan heboh di media sosial.
Pengumuman itu tertera di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Pekanbaru.
Pengumuman itu, tertulis, "Terhitung tanggal 9 Juni 2021, untuk tamu yang mengurus SKCK/Dumas/laporan kehilangan barang di Polresta Pekanbaru wajib untuk melampirkan bukti vaksin Covid-19/bukti bahwa sudah mendaftar".
Kemudian disebutkan vaksin aman dan halal gratis.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala SPKT AKP SR Novianto. *
Berita Lainnya +INDEKS
Peringati HUT Ke-81 RI dan Maulid Nabi, 3.000 Jemaah Padati Tabligh Akbar di Ciwidey
BANDUNG || Ribuan warga memadati kegiatan Tabligh Akbar yang digelar di Kawasan Ciwidey, Ka.
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Saksikan Ketamin 1,3 Ton Dibakar, Hasil Penggagalan MV King Sun
BATAM || Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., menya.
Ribuan Penambang Bergerak! Pembelian Timah Terhenti, Ekonomi Masyarakat Terancam
BELITUNG TIMUR || Ribuan masyarakat penambang bijih timah di Kabupaten Belitung Timur menda.
Asintel Satlap Tricakti Beri Penjelasan Terkait Penanganan 53 Ton Pasir Timah di Air Merbau
PANGKALPINANG || Asisten Intelijen (Asintel) Satlap Tricakti, Kolonel Inf Rudi Firmansyah, member.
Kaster TNI Pimpin Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial di Dabo Singkep, Kodam XIX Tuanku Tambusai Salurkan 636 Paket Sembako
LINGGA || Kaster TNI Letjen TNI Bambang Trisnohadi meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan .
Satlap Tri Cakti Bongkar Penyelundupan Timah Ilegal di Belitung, 229 Kampil dan Perdana 37 Balok Disita
BELITUNG || Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan yang terdiri dari Posal Belitung dan KP3 Kab.







