pilihan +INDEKS
Sudah Heboh, Baru Dicabut
Publikterkini.com - Polresta Pekanbaru akhirnya mencabut aturan yang mengharuskan warga melampirkan surat sudah vaksinasi jika hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau.
Menurut Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Said Khairul Iman, sebelumnya pengumuman itu dibuat untuk mencegah penularan Covid-19, terutama di lingkungan kepolisian.
Kemudian untuk mendorong masyarakat untuk vaksinasi dalam mencegah Covid-19.
''Sebelumnya memang ada aturan tersebut di SPKT. Tapi sekarang kebijakan tersebut sudah ditarik pimpinan,'' kata Iptu Said melalui sambungan telpon, Kamis (10/6/2021) seperti dilansir kompas.com.
Ketika ditanya kenapa kebijakan itu ditarik, Said menjawab, penarikan atas perintah pimpinan.
Sebelumnya, Polresta membuat aturan mewajibkan warga yang hendak membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pengaduan masyarakat (Dumas), dan laporan kehilangan di Mapolresta Pekanbaru, Riau, menyertakan bukti vaksinasi. Hal ini sempat viral dan heboh di media sosial.
Pengumuman itu tertera di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Pekanbaru.
Pengumuman itu, tertulis, "Terhitung tanggal 9 Juni 2021, untuk tamu yang mengurus SKCK/Dumas/laporan kehilangan barang di Polresta Pekanbaru wajib untuk melampirkan bukti vaksin Covid-19/bukti bahwa sudah mendaftar".
Kemudian disebutkan vaksin aman dan halal gratis.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Kepala SPKT AKP SR Novianto. *
Berita Lainnya +INDEKS
Dibuang Saat Bayi, Kini Jadi Orang Nomor Satu di Babel! Kisah Hidup Hidayat Arsani yang Bikin Merinding
BABEL || Garis tangan seseorang memang rahasia Tuhan. Siapa yang menyangka, seorang bayi yang pul.
Kabupaten Padang Pariaman Siap Gelar Pilwana Serentak 2026, 74 Nagari Bakal Pilih Pemimpin Baru
PARIAMAN || Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan .
Puslatpur Kodiklatad Gelar Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim
OKU TIMUR || Keluarga besar Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Kodiklatad menggelar acara buk.
Danpuslatpur Polsan Situmorang Kawal Langsung Menhan Tinjau Kesiapan Tempur Yonif TP 892 di Lampung
LAMPUNG || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Kodiklatad, Polsan Situmorang, mendamping.
Profil Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang yang Diduga Terlibat Video Call Sex
SARILAMAK || Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang menjadi sorotan karena rekaman video call sex.
Kunjungan Bupati OKU ke Puslatpur, Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi
OKU TIMUR || Komandan Pusat Latihan Tempur (Danpuslatpur) Brigjen TNI Polsan Situmorang, S.E., M..


.jpg)




