JAKARTA || Satu Tahun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) dibawah pimpin Menteri Agus Andrianto masih ada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tanahan (Rutan) yang malarikan diri dan berulah.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Fraksi PAN, Arisal Aziz meminta kepada Kementerian IMIPAS untuk lebih ketat dan meningkatkan pengawasan kepada para petugas Lapas/Rutan serta WBP untuk menimalisir terjadi kabur dan membuat permasalahan di dalam lapas.
“Saya mengharapkan Pak Menteri Imipas lebih ketat melakukan pengawasan terhadap Kepala Lapas karena masih banyak terjadi permasalahan – permasalahan di dalam lapas sampai saat ini,” hal itu di ungkapkan Arisal Aziz saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII dengan Kementerian IMIPAS membahas Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 di Senayan, Jakarta Pusat.
Arisal Aziz yang juga Ketua DPW PAN Sumatera Barat ini menjelaskan sejak 21 Oktober 2024 sampai 21 Oktober 2025 Kementerian IMIPAS telah fokus menangani Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Namun masih terjadi WBP lapas yang melarikan diri, menggunakan narkoba, menjadi pengedar narkoba hingga membuat kerusuhan.
“Semoga di tahun ke dua dan ditambahkannya anggaran untuk tahun 2026 menjadi semangat bagi kepala lapas bertugas menjaga WBP, agar tidak ada WBP yang kabur lagi dan menekan peredaran narkoba dan Handphone di dalam lapas dan rutan,” jelas Arisal Aziz.
Sepanjang Oktober 2024 sampai Oktober 2025, sedikitnya enam kali kejadian besar narapidana melarikan diri dari Lapas atau rutan di seluruh Indonesia. Di tahun 2024 ada dua peristiwa napi melarikan diri yaitu 8 Oktober 2024, narapidana kasus pencabulan kabur dari Lapas Kelas II A Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kabur pada 27 September 2024 dan Kembali ditangkap pada 8 Oktober 2024. Dan 12 November 2024, Sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11) dini hari. Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana.
Sementara itu sejak Januari hingga Oktober 2025 terjadi sebanyak lima kali narapidana kabur dari Lapas/ Rutan yaitu 10 Maret 2025, Sebanyak 49 narapidana dan tahanan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (10/3/2025). Lalu 2 April 2025 Sebanyak tujuh narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (2/4/2025). Kemudian 2 Juni 2025 Sebanyak 19 narapidana melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIT. Sebanyak 11 orang di antaranya diidentifikasi merupakan anggota dari kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya, Puncak, dan Paniai. Dan 29 September 2025 Sebanyak 15 narapidana kabur dari Lapas Kelas III B Nabire, Papua Tengah, Senin pagi (29/9) sekitar pukul 07.30 WIT, Terakhir dari Provinsi Riau, Rutan Kelas IIB Siak, Tiga Narapidana kasus narkoba melarikan diri Minggu dini hari tanggal 19 Oktober 2025, Ketiga Narapidana tersebut sudah divonis hukuman mati, hingga hari ini, dari tiga Narapidana yang kabur, satu yang belum tertangkap.
Berdasarkan data Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) hingga Agustus 2025, penghuni Lapas & Rutan telah mencapai 281.762 orang sedangkan kapasitas yang ideal menampung 146.260 orang, sehingga mengalami kelebihan kapasitas atau overcapacity mencapai 93 persen. ( Yudi )