PUBLIKTERKINI.COM,Jakarta – Viral di media sosial dan media online video kaburnya 52 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) Lembaga Pemasayarakatan IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh melarikan diri pada Senin (10/3/2025) lalu, Mendapat perhatian khusus dari Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII.
Hingga saat ini dari 52 napi yang melarikan diri, 45 napi telah kembali ke lapas diantar keluarganya, sedangkan 7 napi lainnya masih buron.
Haji Arisal Aziz Anggota DPR RI Komisi XIII menyampaikan, Agar petugas Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, segera menangkap sisa napi yang kabur, karena sangat berbahaya menjelang hari raya Idul Fitri." ucap Arisal Aziz
“Napi yang kabur belum tertangkap sangat mengkhawatirkan masyarakat dan membuat situasi keamanan tidak kondusif,” kata Arisal Aziz, dalam keterangan persnya, di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Barat (Sumbar) 2 ini menjelaskan, akar permasalahan kaburnya para napi Lapas kelas IIB Kutacane, Aceh yaitu over kapasitas dan masalah makanan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada 10 Febriari 2025 lalu, juga telah membahas 531 Lapas / Rutan di seluruh Indonesia yang mengalami Overcrowded sekitar 89 persen dari kapasitas hunian 140.424 orang kini penghuninya mencapai sekitar 265.346 napi.
Begitu juga permasalahan Bilik Asmara di lapas menjadi pembahasan yang sangat sengit antara Anggota Komisi XIII dengan Kementerian IMIPAS, karena selama ini tidak pernah ada di Lapas dan termasuk program baru bagi Dirjen Pemasyarakatan.
“Kami di Komisi XIII akan mendukung penuh seluruh Program Dirjen Pemasyarakatan untuk mengatasi semua permasalahan di Lapas,” tegas Arisal Aziz yang akrab disapa Ajosal ini.
Arisal Aziz menyarankan khususnya Dirjen Pemasayarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar berkoordinasi dan mengambil langkah bersama pemerintah daerah dalam mengatasi kelebihan kapasitas lapas, sehingga dapat mengurangi over kapasitas.
Sebelumnya sebanyak 52 napi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh, melarikan diri. Para napi yang melarikan diri sebagian besar adalah napi-napi kasus narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Agus Andrianto, mengatakan jumlah penjaga di lapas saat peristiwa tersebut, hanya berjumlah 6 orang.
Selain itu kapasitas lapas sebenarnya hanya 100 orang, namun diisi mencapai 368 orang.