Publikterkini.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri penyalahgunaan data warga Bekasi yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya digunakan warga negara asing (WNA) di Jakarta. Penyalahgunaan NIK tersebut pun akan ditelusuri.
"Kementerian Kesehatan (Kemkes) nanti yang melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (4/8/2021).
Warga Bekasi yang NIK-nya digunakan WNA tersebut bernama Wasit Ridwan. Wasit baru mengetahui NIK-nya dipakai orang lain setelah tidak bisa ikut vaksinasi COVID-19 lantaran datanya sudah digunakan. Padahal, dia belum pernah mengikuti vaksinasi.
Pada saat verifikasi, dalam sistem tercatat, NIK Wasit sudah digunakan untuk vaksinasi seseoran bernama Lee In Wong.
Berdasarkan data yang terlihat, Lee In Wong sudah melakukan vaksinasi pada 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok.
David menuturkan, pihaknya berencana mengundang pihak KKP Tanjung Priok untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Besok kita undang pihak KKP untuk memberikan klarifikasi," ujarnya.
Sementara Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan mengusut kasus warga Bekasi bernama Wasit Ridwan, yang nomor induk kependudukannya (NIK) ternyata sudah dipakai orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero mengatakan, pihaknya akan menemui Wasit untuk meminta keterangan.
"Hari ini rencana kami akan temui pihak korban atas nama Wasit," kata David saat dihububgi Kompas.com, Rabu (4/8/2021).
Wasit Ridwan diketahui telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/7/2021).