Publikterkini.com - Menteri Sosial, Tri Rismaharini marah besar saat mengecek penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu (24/7/2021).
Risma marah karena mendapati penyaluran BPNT yang tak sesuai dengan seharusnya.
Saat itu, Risma mendapati seorang perempuan dari keluarga penerima manfaat (KPM) bernama Kastini (57), hanya mendapat 2 kali pencairan BPNT selama Juli-September.
Seharusnya, perempuan itu mendapat tiga kali pencairan.
Selama tiga bulan, Kastini mengaku baru mendapat dua bulan pencairan. Sedangkan bulan September tak dicairkan.
"Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus," kata Risma yang juga didampingi Bupati Tuban dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) di lokasi.
Risma membeberkan, bantuan satu bulan uang senilai Rp 200 ribu diwujudkan dalam bentuk sembako, beras dan tempe.
Saat mencecar Kadinsos P3A Tuban, Eko Julianto, Risma mendapat keterangan harga.
Rinciannya untuk Tuban beras 15 kg per bulan seharga Rp 165 ribu. Lalu telur Rp 26 ribu dan tempe Rp 9 ribu per bulan.
Ia lantas menekan ke mana uang satu bulan yang tak ikut dicairkan sekalian, padahal ini hak warga penerima.
"Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp 200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini," cecar mantan Wali Kota Surabaya ke Kadinsos.
Saat itu juga, Eko langsung menjawab pertanyaan Risma. Ia mengatakan dana program sembako yang satu bulan belum dibagikan masih tersimpan di kartu keluarga sejahtera (KKS).
Hal ini, kata Eko, belum dibagikan kepada warga dengan alasan khawatir jika dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
"Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu," jawab Eko.