Kanal

Rumah Sakit di Kalimantan Barat Dilarang Tolak Pasien Dengan Tak Ada Obat Atau Oksigen

Publikterkini.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan kepada seluruh rumah sakit untuk tidak menolak pasien dengan alasan tidak ada obat atau pun oksigen.

Menurut Sutarmidji, bupati dan wali kota di Kalbar sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah harus benar-benar memperhatikan kondisi tersebut.

“Saya minta seluruh rumah sakit tidak ada yang menolak pasien dengan alasan tak ada oksigen, tak ada obat. Bupati dan wali kota harus perhatikan betul. Saya tidak boleh intervensi, karena itu wewenang mereka,” kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Sutarmidji menyontohkan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso Pontianak berada di bawah wewenang Pemprov Kalbar, maka dari rutin mengecek ketersediaan makan, obat dan oksigen pasien.

“Kalau RSUD Sudarso wewenang saya, menu makan pasien saya cek, (begitu juga) ketersediaan obat, oksigen,” ucap Sutarmidji.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson Juga mengingatkan hal yang sama, untuk seluruh rumah sakit di Kalbar tidak boleh menolak merawat pasien Covid-19 dengan alasan kekurangan oksigen.

"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya padahal masih tersedia tempat tidur untuk pasien Covid-19 dengan alasan tidak tersedia oksigen," ujar Harisson.

“Saya sudah ingatkan semua rumah sakit, kalau macam-macam maka akan kami berikan sanksi yang tegas. Setiap kita adalah Ibrahim,” tegas Harrison.

Hal ini diungkapkannya lantaran beredar video di media sosial instagram @mempawahmediainformasi pada Rabu 21 Juli 2021, yang mengeluh adanya rumah sakit yang menolak pasien Covid-19 dengan alasan tidak tersedianya oksigen.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER