Publikterkini.com - Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menyatakan, Polrestabes Bandung telah melakukan penangkapan kepada R pimpinan lembaga pendidikan da'i Baiti Jannah. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 23 Juni 2021 sekira pukul 23.00 WIB.
"Mulanya kami menerima laporan dari warga ada yayasan yang pemimpinnya mengaku rasul ke-26. Kami pun berangkat ke lokasi dengan berkoordinasi dengan Polsek Buahbatu, di sana banyak warga melakukan penolakan sudah menunggu," katanya di Polrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 24 Juni 2021.
Menurut Adanan, Polrestabes Bandung pun dibantu dengan unsur jajaran lainnya, semisal Resmob, Prabu, Intel, Dalmas dan Binmas. Tujuannya untuk meredam amarah warga yang sedang melakukan penolakan di lokasi tersebut.
"Kami di sana dibantu oleh ulama setempat untuk membantu meredakan emosi warga. Di sana kami juga amankan 8 orang pengurus utama yayasan baik ketua, wakil ketua, bendahara, humas dan lainnya. Mereka diamankan sebagai tindak antisipasi dari warga yang marah," ucapnya.
"Sisanya sekitar 150 jiwa yang lainnya sudah kita lokalisir di satu tempat," ucapnya.
Tak hanya itu, polisi juga meminta keterangan dari saksi pelapor, salah satunya mantan jemaahnya.
"Salah satu pelapornya merupakan mantan jemaahnya ya, jemaah yayasan ini untuk kita mintai keterangan sambil kita mengumpulkan barang bukti," kata Adanan.
Para pengurus nantinya akan diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut," kata Adanan.
Delapan orang ini pun bersedia untuk dimintai keterangan dan tidak kembali ke tempat untuk sementara waktu.
Selama pemeriksaan, mereka akan tinggal di sekitar Polrestabes Bandung.
"Sementara ini masih kita lokalisir, yang delapan pengurus ini mereka bersedia untuk tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung untuk beraktivitas di sini," ucapnya.