Kanal

Kasus Larangan Menggunakan Masker Saat Beribadah, Ini Tanggapan Jubir Wapres dan MUI

Publikterkini.com - Istana Wakil Presiden menanggapi kasus larangan penggunaan masker di sebuah masjid di Kota Bekasi.

Kasus yang berujung perdamaian itu harus dijadikan bahan evaluasi ormas Islam. Sosialisasi tata cara beribadah di tengah situasi pandemi diharapkan bisa terlaksana dengan baik.

Insiden larangan penggunaan masker tersebut terjadi di Masjid Al Amanah Kota Bekasi.

"Ini tanggung jawab kita semua, ya MUI, ormas-ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, juga Dewan Masjid (Indonesia), bagaimana supaya ada jejaring kuat, saling memberikan pengertian bahwa memakai masker di kondisi pandemi ini adalah bagian dari pemahaman agama," kata Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, Selasa (4/5/2021).

Masduki, yang juga Ketua MUI bidang Informasi dan Komunikasi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian RI dan MUI Kota Bekasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Pihaknya juga telah melakukan konsolidasi dengan MUI daerah agar peristiwa di Kota Bekasi itu tidak terjadi di daerah lain.

"Itu tanggung jawab kita semua, saya sebagai Ketua MUI harus lebih intensif berkoordinasi ke bawah, ke MUI-MUI daerah, bagaimana mereka mengkonsolidasi kader-kadernya untuk mengisi kegiatan," ujar Masduki.

Dilain tempat Anwar Abbas yang menjabat sabagai Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menanggapi salah satu pengurus masjid di Bekasi yang sempat melarang jemaahnya menggunakan masker.

Abbas menegaskan, penggunaan masker di Masjid justru harusnya menjadi suatu kewajiban karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ia menegaskan, dalam menghadapi pandemi ini, umat Muslim tak boleh hanya menggunakan ilmu agama semata, namun juga ilmu pengetahuan.

"Kalau kita tidak tahu dengan baik tentang apa yang harus kita lakukan maka kita harus bertanya kepada yang ahli. Dan para ahli telah menyuruh kita untuk menjaga dan melindungi diri dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya memakai masker dan menjaga jarak," kata Abbas dalam keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Pemerintah sebagai pihak yang dipercayai untuk mengatur dan mengurus kehidupan rakyat, kata dia, juga telah menghormati kesimpulan dan pandangan dari para ilmuwan tersebut.

Abbas menekankan, dalam Islam, setiap kebijakan pemerintah yang terkait dengan masalah rakyatnya harus diarahkan dan diorientasikan bagi terciptanya kemaslahatan dari rakyat itu sendiri.

"Oleh karena itu mematuhi perintah dan ketentuan pemerintah yang memang baik dan sangat sesuai dengan maqashid syariah tersebut tentu hukumnya adalah wajib," kata Abbas.

Anwar Abbas berharap kedepannya tak ada lagi pengurus masjid yang melarang jemaah menggunakan masker.

Sebelumnya, video yang menampilkan seorang pria diusir dari masjid karena menggunakan masker viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Masjid Al Amanah, Jalan Kp Tanah Apit RT 002 RW 009, Medan Satria, Kota Bekasi.

Pria yang menggunakan masker, Roni Oktavianto, diusir oleh Ketua DKM Abdul Rahman.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menyebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4/2021), dan masalah itu sudah selesai.

"Berakhir damai sampai saling meminta maaf," kata Sajekti.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat dan jajaran serta Camat Medan Satria Lia Erliani langsung melakukan mediasi antara kedua pihak, setelah Roni membuat laporan pada hari yang sama.

"Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak, yakni sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah," ujar Sajekti.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER