Publikterkini.com - Puasa sudah sepuluh hari berlangsung, baru empat pasar ramadan yang memiliki rekomendasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Disperindag Kota Pekanbaru mendata, keempat pasar tersebut yakni di Kecamatan Limapuluh, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Senapelan dan Kecamatan Payung Sekaki.
Menurut Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, ada sejumlah pasar ramadan yang telah beroperasi di Kota Pekanbaru. Lokasinya menyebar di seluruh wilayah kota.
Banyak dari pasar itu beraktivitas tanpa adanya rekomendasi dari Disperindag Kota Pekanbaru. Ingot menyebut pasar ramadan tersebut bakal diatur langsung oleh kecamatan setempat.
"Jadi yang tidak ada rekomendasi, nantinya diatur oleh pemerintah setempat," jelasnya.
Ingot menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang keberadaan pasar itu. Namun keberadaan pasar tersebut bakal jadi perhatian instansi terkait.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual. Pengawasan ini untuk memastikan makanan dan minuman buka puasa tidak mengandung bahan berbahaya. *