Kanal

Kepsek SMAN 5 Tapung Bantah Tuduhan Pungli: Rapat Seragam Merupakan Kesepakatan Orang Tua, Tidak Ada Guru yang Mengutip Uang

KAMPAR II Kepala SMAN 5 Tapung, Kamaruddin, M.Pd., membantah sejumlah tudingan yang menyebut dirinya maupun pihak sekolah terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) terkait penerimaan peserta didik baru (SPMB) maupun pengadaan seragam siswa.

Kepada awak media , Sabtu (22/8/2026), Kamaruddin menegaskan bahwa khusus terkait pengadaan seragam siswa baru, kegiatan tersebut bukan merupakan program sekolah maupun pungutan yang dilakukan kepala sekolah ataupun guru.

Menurutnya, pembahasan mengenai seragam merupakan hasil kesepakatan para orang tua atau wali siswa baru.

“Semua itu merupakan kesepakatan orang tua siswa baru. Saya sebagai kepala sekolah tidak ikut dalam kesepakatan tersebut. Komite juga tidak ikut menentukan ataupun mengutip uang,” tegas Kamaruddin.

Ia menjelaskan, pertemuan para wali murid tersebut berlangsung pada saat libur sekolah, yakni hari Sabtu. Pertemuan itu, kata dia, dilaksanakan atas permintaan para orang tua siswa dan dikoordinasikan melalui komite.

“Rapatnya itu atas permintaan orang tua siswa. Mereka meminta untuk melakukan rapat, dan untuk pelaksanaannya memang dikoordinasikan melalui komite,” jelasnya.

Kamaruddin juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara langsung seluruh pembahasan dalam pertemuan tersebut karena rapat berlangsung di antara para wali murid.

Bahkan, menurutnya, tidak ada satu pun guru SMAN 5 Tapung yang hadir dalam pertemuan tersebut.

“Pada rapat itu tidak ada satu pun guru yang hadir. Apalagi guru mengutip uang, itu tidak ada,” tegasnya.

Bantah Sekolah Ambil Keuntungan

Kamaruddin turut membantah tudingan bahwa pihak sekolah mengendalikan ataupun memperoleh keuntungan dari pengadaan seragam siswa.

Ia mengatakan perlu ada pembedaan yang jelas antara kegiatan yang merupakan kesepakatan orang tua dengan kegiatan resmi yang dilakukan oleh sekolah.

Karena itu, Kamaruddin meminta agar tudingan mengenai dugaan pungutan tidak langsung disimpulkan sebagai tindakan sekolah tanpa terlebih dahulu melihat fakta, mekanisme dan pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Kalau memang ada tuduhan bahwa sekolah atau guru mengutip uang, silakan tunjukkan siapa gurunya, kapan mengutip, kepada siapa uang diberikan, dan ada bukti pembayarannya. Jangan sampai kegiatan orang tua kemudian dianggap sebagai pungutan yang dilakukan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, apabila memang terdapat transaksi atau pengumpulan dana, maka pihak yang melakukan dan menerima pembayaran harus dapat dijelaskan secara terang agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi tuduhan terhadap pihak yang tidak terlibat.

Bantah Isu “Healing-Healing”

Terkait pemberitaan yang menyebut dirinya bakal membawa guru-guru untuk melakukan kegiatan healing menggunakan keuntungan dari dugaan pungli, Kamaruddin juga membantah keras tudingan tersebut.

Ia menegaskan tidak ada hubungan antara kegiatan yang dilakukan para orang tua siswa dengan dirinya maupun pihak sekolah sebagaimana dituduhkan dalam pemberitaan.

Kamaruddin menilai tudingan tersebut perlu dibuktikan secara jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

“Kalau memang ada informasi seperti itu, tentu harus ada dasar dan buktinya. Saya siap memberikan penjelasan sesuai fakta yang sebenarnya,” katanya.

Siap Diperiksa dan Berikan Dokumen

Kamaruddin menegaskan pihak sekolah tidak keberatan apabila persoalan tersebut diklarifikasi atau diperiksa oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun pihak berwenang lainnya.

Menurutnya, pemeriksaan justru dapat menjadi ruang untuk menjelaskan duduk persoalan berdasarkan dokumen dan fakta yang ada.

“Silakan diperiksa dan diklarifikasi. Kami siap memberikan penjelasan sesuai fakta dan dokumen yang ada,” tegasnya.

Sebelumnya, persoalan pengadaan seragam di SMAN 5 Tapung menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan yang mengaitkannya dengan dugaan pungutan terhadap orang tua siswa.

Dalam pemberitaan tersebut juga terdapat sejumlah tudingan mengenai pihak-pihak yang disebut melakukan pengumpulan dana. Namun, hingga berita ini diturunkan, tudingan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari seluruh pihak yang disebut.

Sementara itu, dari keterangan yang disampaikan kepada media Kepala SMAN 5 Tapung Kamaruddin secara tegas membantah bahwa dirinya maupun guru-guru di sekolah melakukan pungutan atau menerima keuntungan dari pengadaan seragam siswa.

Dengan adanya bantahan tersebut, persoalan ini diharapkan dapat dilihat secara proporsional. Setiap pihak yang disebut dalam pemberitaan perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi, sementara dugaan mengenai pungutan maupun aliran dana tetap perlu dibuktikan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Redaksi

Pihak SMAN 5 Tapung menyatakan siap memberikan klarifikasi maupun dokumen pendukung apabila diminta oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau atau pihak berwenang lainnya sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan penyelesaian persoalan secara objektif.(Red*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER