Kanal

Polda Selidiki Kasus TPPU Sekcam Bina Widya yang Kena OTT

Publikterkini.com - Selain menyidik kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik Dit Krimsus Polda Riau juga akan menyelidiki kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Sekcam Bina Widya berinisial HS.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Andri Sudarmadji mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait 459 warga yang telah melakukan pengurusan surat yang sama.

Penyidik kepolisian juga melakukan pendalaman kemana saja, aliran dana yang selama ini dipungut pelaku.

''Kita masih melakukan pendalaman, apakah 459 kali pengurusan surat warga, juga dipungut tersangka sejumlah uang,'' sebut Andri hari ini.

Dalam kasus ini, pihaknya menduga pelaku meminta uang pengurusan. Karena didapat kabar, warga yang diminta uang tergantung luas dan lokasi tanahnya.

''Info yang kami dapat, pelaku meminta sejumlah uang tergantung lokasi dan luas tanah,'' sebut Andri.

Selain itu, polisi juga akan berupaya melakukan pendalaman terkait tindak pidana pencucian uang.

Sementara Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi SH SIK MSi sendiri memberikan apresiasi yang tinggi bagi masyarakat yang berani menjadi pelapor ataupun whistle blower dalam pemberantasan praktek korupsi/pungli. 

Kapolda menegaskan, pihaknya akan melindungi masyarakat yang bersedia menjadi saksi atau whistle blower sebagaimana Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006, tentang perlindungan saksi dan korban.

''Dalam laporan tentang dugaan korupsi, untuk para saksi yang wajib dilindungi yaitu orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan disidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan/ia alami sendiri,'' ungkap Kapolda dalam keterangan tertulisnya. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER