Kanal

Soal Mudik Lebaran, Pemprov Riau Ikuti Aturan Pemerintah Pusat

Publikterkini.com - Seperti diketahui, tahun ini Pemerintah Pusat kembali melarang masyarakat, baik TNI, Polri, ASN ataupun masyarakat yang bekerja ditempat swasta untuk mudik lebaran.

Hal ini disebabkan, angka intensitas warga positif Covid 19 masih tinggi. Pelarangan mudik ini sama seperti tahun 2020 lalu, dan penyebabnya juga sama, karena adanya wabah pandemi corona.

Menurut Gubernur Riau, Syamsuar, soal
pelaksanaan mudik lebaran pihaknya memastikan akan menjalankan arahan dari pemerintah pusat. Pemprov Riau melarang seluruh masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tersebut.

''Soal mudik, pemerintah pusatkan sudah melarang dan kita sejalan. Saya sudah ke Pelalawan, Rohil dan daerah lain. Jadi setiap kunjungan ke daerah saya selalu sampaikan agar jangan mudik,'' jelasnya.

Larangan ini, sebut Syamsuar dimaksudkan, demi kepentingan masyarakat bersama. Dia berharap, masyarakat dan pemerintah secara bersama dalam memutus mata rantai Covid-19.

Larangan mudik itu berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Sehingga, upaya vaksinasi yang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai diharapkan. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER