Kanal

Ratusan Warga Pekanbaru Demo BPN, Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan dengan PT HM Sampoerna

PEKANBARU  ||  Ratusan Masyarakat Peduli Keadilan Kota Pekanbaru memadati area di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru hari ini. Mereka menggelar aksi demonstrasi damai untuk menuntut penyelesaian sengketa tanah yang berlarut-larut, khususnya yang melibatkan perusahaan, PT.HM Sampoerna

Massa aksi, yang dipimpin oleh Hendra, menuntut keadilan dan mendesak PT HM Sampoerna serta BPN Pekanbaru segera menuntaskan masalah ini secara transparan. Aksi ini merupakan respons atas penanganan masalah pertanahan yang dinilai belum maksimal oleh pihak BPN.

Dalam aksi tersebut, demonstran membawa berbagai spanduk dan poster yang memuat tiga tuntutan utama kepada pihak BPN dan instansi terkait:

-Menyelesaikan sengketa tanah antara masyarakat dengan PT HM Sampoerna.

-Mengusut tuntas dugaan kolusi antara PT  HM Sampoerna dengan BPN Pekanbaru.

-Mendesak BPN Pekanbaru untuk profesional dalam menangani kasus-kasus pertanahan.

Selain orasi yang bergantian dilakukan, massa juga menyuarakan desakan untuk peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di kota tersebut.

Menanggapi kehadiran massa, pihak BPN Kota Pekanbaru segera mengambil langkah dialogis dengan menemui perwakilan demonstran. Pertemuan ini dilakukan untuk mendengarkan dan membahas secara langsung poin-poin tuntutan warga.

Masyarakat Peduli Keadilan menegaskan harapannya agar BPN segera menindaklanjuti secara serius dan nyata aspirasi yang telah disampaikan. Jika tuntutan tersebut tidak ditanggapi hingga dua hari ke depan, mereka mengancam akan menggelar aksi jilid-jilid berikutnya hingga seluruh aspirasi terpenuhi.

Aksi demonstrasi ini dilaporkan berlangsung damai dan tertib, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian guna memastikan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. Saat ini, situasi di sekitar Kantor BPN dilaporkan kondusif. Warga berharap dialog yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil nyata dan tindak lanjut yang cepat dari pihak berwenang.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER