Kanal

Cegah Penyebaran Covid-19 di Area Kantor, Polsek Bukit Raya Lakukan Penyemprotan Disinfektan

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Penyebaran Covid-19 belum kunjung reda hingga saat ini. Sebagai salah satu ikhtiar dalam memutus mata rantai Covid-19, Polsek Bukit Raya melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan untuk sterilisasi area kantor. Selasa ( 22/02/2022). 

Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan oleh bhabinkamtibmas kelurahan tangkerang labuai bripka bambang cahyadi. Disinfektan merupakan proses dekonteminasi yang menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati. Sasaran penyemprotan di lingkungan Mako Polsek Bukit Raya antara lain ruang Kapolsek, ruang Wakapolsek, ruang Reskrim, ruang Samapta, ruang Propam, ruang Intelkam, ruang lantas, ruang opsnal, ruang Binmas, mushola, ruang pelayanan/SPK dan tidak luput Kendaraan patroli baik roda 4 dan roda 2 juga dilakukan penyemprotan serta area sekitarnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri mengungkapkan, penyemprotan cairan disinfektan ini sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor. 

Penyemprotan cairan disinfektan untuk sterilisasi ini dilakukan secara rutin. Namun, kalau dipandang perlu dan darurat bisa saja dilakukan penyemprotan cairan disinfektan setiap hari. Hal ini merupakan upaya pencegahan untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. "tambah Kapolsek".

Selain sterilisasi tempat kerja menjaga kebersihan tempat kerja menjadi hal utama yang harus diterapkan. Salah satunya bisa dilakukan dengan menyediakan tempat cuci tangan.

Kapolsek bukit raya menambahkan, Bagi personil polsek bukit raya dan masyarakat yang melakukan aktivitas di mako polsek bukit raya wajib mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan ditempat yang telah disediakan sebelum masuk area kantor.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER