Kanal

Kapolsek Pekanbaru Kota dan DANRAMIL Redamkan Aksi Kekecawaan Pedagang dengan STC

PUBLIKTERKINI.COM,Pekanbaru - Kekecewaan pedagang dengan pengelola STC melakukan aksi spontanitas dengan cara menutup kios miliknya, karena pedagang tidak menerima kenaikan biaya servis cash yang sebelumnya Rp. 70.000/M naik menjadi Rp. 90.000/M dengan alasan perekonomian belum stabil akibat pandemi covid19 dan pertemuan yang sudah beberapa kali dilakukan antara pedagang dan pengelola STC tidak menemukan kata sepakat.

Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Josina Lambiombir dan Danramil 02 Pekanbaru kota Mayor Luud Guntono yang datang bersama personil Polsek Pekanbaru Kota dan personil Koramil 02 Kota untuk melakukan pengamanan dan berdialog dengan para pedagang STC, Kapolsek Pekanbaru Kota menyampaikan himbauan kepada para pedagang.

" Mengingat pada saat ini kota Pekanbaru berada di PPKM level 3, kami dari TNI dan Polri menghimbau kepada para pedagang STC untuk bijaksana dalam melakukan aksi protes untuk mengindari terjadinya kerumunan dan meminta para pedagang untuk tetap menjaga keadaan tetap kondusif juga tetap menaati hasil rapat antara pedagang dan pengelola STC bersama bapak Walikota Pekanbaru.

Manager Operasional PT. Swarna Internusa Pertiwi Bpk. Nelson Manik menyampaikan bahwa kenaikan biaya servis cash adalah untuk menutupi biaya operasional dan sudah menjadi keputusan manajemen pusat, pemadaman arus listrik dilakukan pengelola kepada kios yang belum melakukan pembayaran biaya servis cash bulan Januari-Februari 2022, bagi pedagang yang sudah melakukan pembayaran tagihan bulan Januari 2022 tidak dilakukan pemadaman arus listrik.

Setelah Kapolsek Pekanbaru Kota dan Danramil berdialog dengan pedagang, selanjutnya pedagang kembali membuka kios dagangannya dan perwakilan pedagang dan pengelola STC berencana untuk bertemu kembali dengan Pemko Pekanbaru.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER