Kanal

Kemenag Realokasikan Anggaran Hampir Rp 2 Triliun Untuk Penanganan Pandemi Covid-19

Publikterkini.com - Kementerian Agama telah merealokasi Rp 1,981 triliun untuk anggaran penanganan pandemi Covid-19.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, realokasi anggaran dilakukan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama, sekitar Rp 483,54 miliar direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Kemudian tahap kedua sekitar Rp 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan tahap ketiga Rp385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

“Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp 399,91 miliar. Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp 1,981 triliun,” paparnya.

"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag (Kementerian Agama), direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp 2 triliun," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).

Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerjasama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital. Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp 399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform.

“Anggaran ini diperuntukkan bagi 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah,” terangnya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER