Publikterkini.com - Rencana pembangunan Tugu Roda Terbang di Komplek Perkantoran Tenayan Raya oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menuai sorotan dari sejumlah kalangan.
Hal ini disebabkan ditengah kondisi krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 mewabah, anggaran daerah dinilai lebih bermanfaat jika diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, bahwa rencana pembangunan Tugu Roda Terbang ini sudah sejak dahulu. Terkait sorotan dari sejumlah kalangan, dinilai Firdaus ini merupakan hal yang biasa.
"Mungkin informasi dan pemahaman barangkali yang belum sama. Ini saya kira yang perlu diluruskan," terangnya, hari ini.
Menurutnya, pembangunan tugu dilakukan untuk memberikan semangat dalam simbol pembangunan di Kota Pekanbaru. Rancangan tugu ini diambil dari lambang Kota Pekanbaru.
Pembangunan tugu ini sebagai bentuk semangat pembangunan. Juga merupakan rangkaian penataan di areal komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Keberadaan tugu tidak hanya sebagai bangunan biasa. Pembangunan ini adalah salah satu kegiatan penataan lingkungan.
"Ini (tugu) adalah landmark bagi pembangunan di kawasan Tenayan Raya. Dan itu juga simbol dalam lambang kota Pekanbaru. Itu semua punya filosofi," jelasnya.
Roda terbang itu dikatakan Firdaus artinya semangat. Merupakan semangat dinamika dalam pembangunan. Ia menilai tugu tersebut menunjukkan bahwa kota ini bergerak dalam pembangunannya dalam kedinamisan yang cepat.
Selain itu, tugu tersebut bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan untuk kepentingan masyarakat sendiri dalam pemanfaatan RTH.
"Pembangunan sudah terencana secara baik. Pro kontra itu biasa," ungkapnya.
Pembangunan tugu itu sebenarnya sudah dianggarkan sejak tahun 2020 lalu. Namun, tahun lalu pembangunan belum dilakukan karena Pemko Pekanbaru memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Tahun ini, penganggaran untuk pembangunan tugu tersebut juga kembali dilakukan. Anggaran pembangunan tugu itu sendiri disiapkan sekitar Rp5 miliar. Pembangunan jika terealisasi akan memakan waktu hingga tujuh bulan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution saat dikonfirmasi belum dapat menjelaskan kapan akan dimulainya pembangunan.
"Saya lagi rapat dengan pak wali. Nanti telepon lagi ya," kata Indra saat dihubungi melalui telepon selulernya. *