Publikterkini.com - Satgas Covid-19 membentuk sembilan tim pengawasan dalam pelaksanaan PPKM level 4 yang telah berlangsung di Kota Pekanbaru mulai, Senin (26/7).
Tim ini dibentuk untuk guna memaksimalkan penerapan PPKM level 4 dan meminimalisir penularan Covid-19. Pertama tim yang mengawasi terkait Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru dalam penerapan Work From Home (WFH) bagi para pekerja di sektor non esensial.
"Untuk perkantoran sektor esensial WFH 50 persen. Sementara non esensial wajib 100 persen WFH. Ada tim yang akan melakukan pengecekan ke perkantoran," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, hari ini.
Selain itu, ada tim yang dibentuk mengawasi ke sektor pendidikan. Mereka memastikan pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara Daring dan sudah dilakukan dengan baik baik seluruh jenjang pendidikan.
Lalu ada tim yang mengawasi di sektor ibadah. Mereka mengawasi pelaksanaan ibadah sesuai dengan Prokes dan apakah ibadah sesuai dengan edaran Walikota.
Ada juga tim pengawasan di sektor kuliner, pariwisata dan hotel serta fasilitas umum. Mereka mengawasi apakah pelaku usaha sudah sesuai ketentuan.
"Untuk wisata harus ditutup. Sektor kuliner ada aturan boleh buka, hanya untuk melayani take away," tegasnya.
Sementara untuk hotel maksimal hanya dapat diisi 50 persen penghuni maupun pekerja. Kecuali hotel yang memiliki rekomendasi dari satgas sebagai tempat untuk isolasi.
Ada tim pengawasan di sektor penegakkan hukum dan yustisi. "Ini mem-backup secara keseluruhan. Baik pemberian sanksi, denda, hingga pencabutan izin usaha," jelasnya.
Satgas juga membentuk tim penyekatan. Mereka melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan untuk membatasi mobilisasi masyarakat.
"Terakhir ada tim pengawasan tracing, treatment, testing (3T) tim ini mengecek ketersediaan obat, tempat isolasi dirumah sakit hingga ketersediaan oksigen," ungkapnya. *