Kanal

Sungai Sail Belum Dinormalisasi, Ini Alasan Wako

Publikterkini.com - Aliran Sungai Sail belum kunjung dilakukan normalisasi pasca banjir yang merendam pemukiman warga disekitar bantaran sungai beberapa waktu lalu. 

Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus menyatakan, bahwa Sungai Sail merupakan kewenangan dan tanggungjawab pemerintah pusat. Namun, karena berada di wilayah Pekanbaru maka pemerintah kota juga turun tangan dalam upaya normalisasi. 

"Ini termasuk kewenangan pemerintah pusat. Karena kita tuan rumah, maka perlu sinergi, dan komunikasi," kata Firdaus, hari ini. 

Firdaus mengaku dirinya telah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Sumber Daya Air Kementrian PUPR. 

Ia meminta agar normalisasi segera dilakukan disepanjang aliran Sungai Sail. Firdaus menjelaskan, untuk penanganan dan tanggungjawab sungai sendiri ada pada tiga tingkatkan. Tingkatan pertama pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan KLHK, lalu pemerintah provinsi, dan Kabupaten/Kota.

"Kita sudah berkoordinasi dengan PUPR Provinsi, Kementrian PU untuk rancangan kita melakukan normalisasi sungai," terangnya. 

Ia menyebut, Sungai Sail terjadi pendangkalan. Pendangkalan pengaruh terkait adanya masyarakat yang menambang pasir liar di sekitar bantaran sungai.

"Ini tak bisa dicegah karena kucing-kucingan dengan Satpol PP, lurah dan RW. Ini soal perut, susah juga," jelasnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) untuk meminta bantuan alat operasional. 

"Kita tunggu alat berat dari BWSS. Kita butuh long arm dua unit," kata Indra Pomi, Rabu (23/6) lalu. 

Ia mengungkapkan, bahwa BWSS telah menunjuk Dinas PUPR Pekanbaru sebagai penanggung jawab dalam normalisasi aliran Sungai Sail. Normalisasi sungai masih terkendala akibat keterbatasan alat operasional yang dimiliki Pemko Pekanbaru. 

PUPR juga diminta untuk membebaskan sejumlah bangunan yang ada di bantaran sungai. Bangunan ini membuat penyempitan pada badan sungai. Nantinya bangunan akan dirobohkan guna memperluas badan sungai. 

Indra mengaku tengah menginfetarisir sejumlah hambatan yang membuat penyempitan pada badan sungai. Pihaknya juga tengah melakukan negosiasi terhadap pemilik bangunan yang berada di sepanjang bantaran sungai. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER