Kanal

Wako Larang STM di Zona Merah dan Oranye

Publikterkini.com - Wali Kota Pekanbaru, Dr Firdaus menegaskan, bahwa sekolah tatap muka (STM) hanya berlangsung di wilayah dengan tingkat sebaran Covid-19 rendah. 

Hal ini dikatakan Walikota seiring rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka di tahun ajaran baru pada pertengahan Juli 2021.

Walaupun Mendikbud memberikan izin, dikatakan Firdaus, izin sekolah tatap muka terbatas ini tetap diatur oleh kepala daerah. 

"Kebijakan sekolah tatap muka terbatas oleh mendikbud tetap diputuskan oleh kepala daerah. Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi," kata Firdaus, hari ini. 

Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan tetap menyelenggarakan belajar tatap muka terbatas seperti yang sudah dilakukan sebelumnya.

Belajar tatap muka hanya dilakukan bagi sekolah yang sudah berada di zona kuning (tingkat penyebaran rendah Covid-19) dan zona hijau (zona tidak terdampak Covid-19). 

Lalu sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak diizinkan belajar tatap muka. Walaupun, kegiatan belajar mengajar sudah diizinkan tatap muka di tahun ajaran baru. 

"Meski pada guru sudah divaksin, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang," tegas Firdaus.

Data dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, 20 hingga 26 Juni 2021, sebanyak 26 kelurahan masih zona merah. Diantaranya Kelurahan Sidomulyo Barat, Rejosari, Tangkerang Utara, Delima, Tangkerang Timur, Tangkerang Labuai, Tangkerang Tengah, Umban Sari, Labuhbaru Timur, Limbungan Baru, Simpang Tiga, Tuah Karya, Sialang Munggu, Air Dingin. 

Kemudian Kelurahan Lembah Damai, Sidomulyo Timur, Tangkerang Barat, Tobek Godang, Sialang Sakti, Tampan, Sri Meranti, Tangkerang Selatan, Bambu Kuning, Labuhbaru Barat, Sukamaju, dan Cinta Raja. 

Sementara 18 kelurahan berstatus zona Oranye, 27 kelurahan zona kuning, dan 12 kelurahan lainnya berstatus zona hijau. *

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER