Publikterkini.com - Polresta Pekanbaru beserta jajaran langsung mengambil tindakan terhadap aksi premanisme di Kota Madani. Sedikitnya, 79 preman diamankan dari sejumlah lokasi. Selain itu juga turut disita dua sajam, satu pucuk pistol mainan dan uang tunai Rp1.989.600.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH, preman yang diamankan itu kebanyakan kasusnya melakukan pungutan liar (Pungli) pada pedagang.
Preman itu diamankan mulai pada Sabtu (12/6/2021). Yakni, Polsek Pekanbaru kota mengamankan 8 orang preman dengan barang bukti uang Rp 61.000, Polsek Lima Puluh amankan 4 orang dan barang bukti uang Rp 67.000, Polsek Tampan 11 orang dan barang bukti uang Rp 241.000.
Kemudian, Polsek Bukit Raya jumlah pelaku yang diamankan 7 orang dan barang bukti uang Rp 336.500, Polsek Sukajadi mengamankan pelaku sebanyak 2 orang dengan barang bukti uang Rp 50.000, Polsek Rumbai Pesisir mengamankan 5 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp 51.000, Polsek Payung Sekaki mengamankan 2 orang preman.
Polsek Tenayan Raya mengamankan 2 orang preman dengan barang bukti uang sebesar Rp 9000, Polsek Senapelan mengamankan 4 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp 49.000, dan pistol mainan dan Polsek Rumbai mengamankan 8 orang pelaku dengan barang bukti uang Rp182.000.
Sementara Polsek Senapelan berhasil mengamankan 1 orang preman yang melakukan pengancaman dengan menggunakan pistol mainan terhadap korbannya.
Tak hanya itu, Sat Sabhara Dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru juga turut andil dengan mengamankan sebanyak 13 orang preman dengan barang bukti Rp 396.600, Sat Intel Sat Reskrim dan Sat Narkoba Pekanbaru turut mengamankan 11 orang preman dengan barang bukti Rp 378.000.
''Kita lakukan penindakan ini karena arahan dan perintah Kapolri langsung terkait pemberantasan premanisme,'' kata Kapolresta Pekanbaru, Ahad (13/6/2021).
Kata Kapolres, penindakan terus dilakukan hingga tidak ada lagi premanisme di wilayah Pekanbaru. *