Publikterkini.com - Balai Besar KSDA Riau bersama komunitas Cinta Satwa Riau dan tokoh masyarakat Buluh Cina melakukan pelepasan satwa liar ke kawasan konservasi yang merupakan habitatnya, Jumat (4/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelepasliaran bertujuan untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya sekaligus untuk peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni serta merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021.
Menurut Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono, adapun jumlah satwa liar yang dilepasliarkan adalah 33 ekor dengan berbagai jenis.
Diantaranya, Kukang (Nycticebus coucang) dilindungi sebanyak satu ekor yang merupakan asal penyerahan masyarakat.
Kemudian, Burung Tiung Mas (Gracula religiosa) dilindungi, satu ekor yang juga merupakan penyerahan masyarakat, Burung Tangkaruli (Dendrocitta cinerascent) tidak dilindungi, satu ekor dari Krimsus Polda Riau.
Kura kura Kaki Gajah (Manouria emys)_, dilindungi, satu ekor penyerahan dari masyarakat, Kura kura Ambon (Cuora amboinensis) tidak dilindungi, sebanyak 28 ekor penyerahan masyarakat dan komunitas Cinta Satwa Riau dan Labi-labi (Dogania subplana) tidak dilindungi, satu ekor dari masyarakat.
Setelah pelepasliaran Kepala Balai Besar KSDA Riau bersama para pihak kemudian menandatangani Berita Acara Pelepasliaran.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Besar KSDA Riau, menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Hal ini merupakan salah satu kepedulian kita terhadap alam. Mengembalikan satwa ke habitatnya di alam bebas dimana seharusnya mereka berada.
Beliau sangat optimis, bahwa ke depannya akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan lingkungannya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak.
Kepada masyarakat yang akan melakukan penyerahan dan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor ke Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981. *