Publikterkini.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali melakukan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun ini. Meterisasi dilakukan di dua rayon diantaranya, Rayon Panam dan Simpang Tiga.
Meterisasi di dua rayon ini, Dishub Pekanbaru menargetkan dapat memasang meterisasi pada 150 titik PJU. Sementara PJU yang sudah dilakukan meterisasi sebanyak 1.391 titik dari total 31.749 titik PJU non meterisasi yang tersebar di lima rayon.
"Jadi tahun ini kita pasang di dua rayon. Dengan target 150 titik lampu jalan," kata Sekretaris Dishub Kota Pekanbaru Sunarko, Ahad (2/5/2021).
Menurutnya, meterisasi diperlukan mengingat tagihan PJU di dua rayon itu cukup besar per bulannya. Untuk rayon Panam sendiri tagihannya mencapai Rp2 miliar dan Simpang Tiga Rp1 miliar lebih.
"Karena itu, tahun ini kita upayakan PJU di dua rayon ini sudah dimeterisasi sehingga tagihan listrik kita bisa turun lagi," ungkapnya.
Dengan penambahan rayon Panam dan Simpang Tiga yang berjumlah sekitar 20 persen dari total PJU di Pekanbaru. Ia menilai dengan meterisasi dapat menghemat tagihan PJU. Penghematan menurutnya sampai 60 persen.
"Kita juga melakukan penertiban terhadap PJU ilegal, lampu jalan yang di pasang di jalan perumahan diatas 100 watt. Tagihan yang biasanya sampai Rp12 miliar, sekarang bisa Rp4,7 miliar per bulan," terangnya.
Karena didalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 19 tahun 2010 disebutkan pemasangan PJU tidak lebih dari 100 watt. Guna menghemat tagihan PJU ini, Dishub Pekanbaru juga mengganti bola lampu PJU ke lampu hemat energi. *