Kanal

Kadishub DKI Benarkan Anggotanya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Aceh

Publikterkini.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan anak buahnya, HH, ditangkap di Aceh. HH terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
 
"Iya oknum tersebut memang benar adalah pegawai staf di Sudin Perhubungan Jaksel," kata Syafrin di Jakarta, Jumat, 30 April 2021.
 
Syafrin menyebut HH sudah setahun tidak pernah masuk kerja. Pihaknya tengah mengusulkan untuk memberhentikan HH.

"Sekarang sedang dalam proses pengusulan pemberhentian tidak hormat," tutur dia.

Sebelumnya, Polresta Banda Aceh berhasil menangkap HH (37) yang merupakan PNS yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dilansir dari Tribunnews.com, HH ditangkap di Gempong Lam Ara, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh pada Senin (26/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Penangkapan oknum PNS ini dilakukan dari pengembangan yang dilakukan petugas Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, berawal dari penangkapan tersangka AR di depan Pasar Lowak, Gempong Lampaseh Aceh pada hari yang sama," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, Kamis (29/4/2021).

HH merupakan orang suruhan JAL yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yang meminta mengirimkan barang haram tersebut ke AR.

Dari penangkapan dua tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 5,30 gram.

Begitu juga barang bukti dua handphone, satu kaca pirex, pipet plastik bening dan tiga plastik bening.

Kedua tersangka saat ini menginap di jeruji besi Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER