Kanal

Mudik Dilarang Tetapi Tempat Wisata Dibuka, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19

Publikterkini.com - Pemerintah telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini. Namun di lain sisi, kawasan wisata diperkenankan untuk beroperasi. Kedua kebijakan itu pun menimbulkan polemik di tengah masyarakat. 

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyebut, meskipun kawasan wisata dibuka, namun penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Meskipun objek wisata dibuka di masa pandemi, prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/4/2021).

Wiku mengatakan, penyelenggara objek wisata harus mengawasi ketat penerapan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Penyelenggara objek wisata juga harus membatasi jumlah pengunjung.

"Penyelenggara objek wisata selalu mengingatkan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak selama berada dalam area objek wisata tersebut," ujar Wiku.

Terpisah, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pihaknya optimistis bahwa pengetatan mobilitas masyarakat dari 22 April hingga 24 Mei 2021 dapat menekan jumlah pemudik.

Doni mengatakan, jumlah masyarakat yang ingin mudik sebelum ada pelarangan mudik adalah 33 persen.

Kemudian, setelah terbit aturan mengenai larangan mudik, jumlah tersebut turun menjadi 11 persen.

Kini, dengan adanya pengetatan larangan mudik, jumlah masyarakat yang ingin mudik diperkirakan tinggal 7 persen saja.

"Kita turunkan lagi jadi 7 persen. Karena kalau misalnya 29 juta orang mudik, ini mobilitasnya sangat tinggi. Untuk itu, jangan mudik dulu karena Covid-19 belum berakhir," kata Doni.

"Larangan mudik ini demi keselamatan bangsa Indonesia. Kerinduan terhadap orangtua, kampung halaman bisa tahan dulu, sabar," kata Doni melanjutkan.

Doni pun mengingatkan agar protokol kesehatan tetap dijaga meskipun sebagian masyarakat sudah divaksin.

Menurutnya, vaksinasi Covid-19 sudah berjalan baik, tetapi perlu dibarengi penegakan protokol kesehatan.

"Meski vaksin sudah sangat baik. Tapi, tidak ada jaminan sudah divaksin tak bisa terpapar Covid-19. Vaksin hanya sekitar persen 60 tingkat efektivitasnya. Jadi, kami harapkan kerja sama semua pihak untuk memutus penyebaran Covid-19 ini, dan kami juga akan bekerja keras," kata Doni.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER