Kanal

Kodim 0321/Rohil Bekali Babinsa, Perluas Akses IKD hingga ke Desa

ROHIL || Kodim 0321/Rohil membekali para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan pengetahuan terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Aula Tuanku Tambusai Makodim 0321/Rohil, Jalan Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan ini difokuskan pada keterlibatan Babinsa sebagai ujung tombak pembinaan masyarakat di wilayah desa binaan masing-masing.

Para Babinsa diberikan materi mengenai tata cara aktivasi dan penggunaan aplikasi IKD. Pengetahuan tersebut selanjutnya diharapkan dapat disampaikan kembali kepada masyarakat sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital.

Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Ricky P.P.P.A.G.A mengatakan, Babinsa memiliki peran penting dalam membantu menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat di wilayah binaannya.

«“Babinsa merupakan bagian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Karena itu, kami harapkan para Babinsa dapat memahami materi yang diberikan dan selanjutnya membantu masyarakat dalam proses aktivasi serta penggunaan IKD,” ujarnya.»

Menurutnya, keterlibatan Babinsa juga diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi mengenai program perlindungan sosial, khususnya kepada masyarakat yang berada di wilayah desa.

«“Dengan adanya sinergi antara Kodim, Disdukcapil dan Dinas Sosial, kita berharap pelayanan dan informasi terkait administrasi kependudukan maupun perlindungan sosial dapat semakin mudah diterima oleh masyarakat,” katanya.»

Ia menambahkan, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi penghubung dalam menyampaikan berbagai program pemerintah secara tepat.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dandim 0321/Rohil Letkol Inf M. Ricky P.P.P.A.G.A. Para Babinsa selanjutnya diharapkan dapat meneruskan materi sosialisasi kepada masyarakat di desa binaan masing-masing.

Dengan langkah tersebut, program digitalisasi administrasi kependudukan dan perlindungan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk di wilayah yang relatif sulit mendapatkan akses informasi dan pelayanan.(*Red)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER