Kanal

Aksi Damai APDK di PT TH Indo Plantation Berlangsung Kondusif, Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen

PELALAWAN || Aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Desa Kubangan (APDK) bersama puluhan warga Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/7/2026), berlangsung aman dan kondusif. Massa menyampaikan aspirasi terkait realisasi kebun plasma sebesar 20 persen serta status lahan yang diklaim berada di luar izin Hak Guna Usaha (HGU) PT TH Indo Plantation (THIP).

Aksi dipimpin Ketua APDK, Muhammad Ali, SH. Massa bergerak menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT TH Indo Plantation (POM Ramen) untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak perusahaan.

Namun, setibanya di pos keamanan perusahaan, massa tidak diizinkan memasuki area pabrik oleh petugas keamanan.

Muhammad Ali mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Pelalawan sehingga berharap dapat menyampaikan aspirasi di lokasi yang telah direncanakan.

"Kami sudah memasukkan surat pemberitahuan aksi kepada Polres Pelalawan. Namun ketika tiba di lokasi, kami tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan untuk menyampaikan aspirasi," ujar Muhammad Ali kepada awak media.

Menurutnya, negosiasi antara perwakilan massa dengan pihak perusahaan sempat berlangsung beberapa menit. Karena tidak mencapai kesepakatan, terjadi aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan hingga massa akhirnya berhasil memasuki area operasional perusahaan.

Meski sempat terjadi ketegangan, situasi dapat dikendalikan dan aksi berlangsung tanpa menimbulkan gangguan keamanan yang berarti.

Di hadapan pihak perusahaan, APDK menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, meminta PT TH Indo Plantation segera merealisasikan pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat Desa Pulau Muda. Kedua, meminta lahan seluas sekitar 294 hektare yang diklaim berada di luar izin HGU perusahaan dikembalikan kepada masyarakat.

Setelah berlangsung beberapa jam, pihak perusahaan yang diwakili Humas PT TH Indo Plantation, Aidil Fitri, melakukan dialog dengan perwakilan massa. Pertemuan tersebut turut disaksikan Kasat Intelkam Polres Pelalawan, Kapolsek Teluk Meranti, serta aparat keamanan yang melakukan pengamanan jalannya aksi.

Dari hasil dialog, disepakati bahwa pada pekan depan pihak perusahaan bersama Pemerintah Desa Pulau Muda akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan menentukan titik koordinat lahan yang menjadi objek sengketa.

Kesepakatan tersebut diterima oleh massa aksi. Sekitar pukul 12.30 WIB, seluruh peserta aksi membubarkan diri dengan tertib.

Ketua APDK Muhammad Ali menyatakan akan mengawal realisasi hasil kesepakatan tersebut dan berharap komitmen yang telah disampaikan perusahaan dapat segera ditindaklanjuti.

Selama aksi berlangsung, pengamanan dilakukan oleh personel Polres Pelalawan sehingga kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak juga sepakat mengedepankan dialog sebagai upaya penyelesaian persoalan yang disampaikan masyarakat.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER