Kanal

Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Berikan Klarifikasi Terkait Inisial AW Yang Disebut WBP, Yuniarto : AW Buka WBP, Kita Komit Berantas Halinar di Lapas

PEKANBARU || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lingkungan lapas.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pemasyarakatan sekaligus mendukung penegakan hukum di Indonesia.

Sehubungan dengan beredarnya informasi di masyarakat melalui sejumlah media sosial maupun media online (daring), yang menyebutkan seorang warga

binaan berinisial AW yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di masyarakat dan disebut sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan merupakan warga binaan di Lapas Pekanbaru.

Saat ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru juga tengah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait informasi yang beredar tersebut. Langkah ini merupakan wujud komitmen Lapas Pekanbaru dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba serta

penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

Lapas Pekanbaru menegaskan bahwa apabila terdapat warga binaan maupun tahanan yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk yang berkaitan dengan narkotika atau

penggunaan alat komunikasi ilegal, maka Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan bersikap kooperatif dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk melakukan

penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah konkret dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta

penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas.

“Lapas Kelas IIA Pekanbaru memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Berbagai langkah telah kami lakukan secara berkelanjutan, seperti razia rutin di blok hunian, penguatan pengawasan, serta peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Kami tidak memberikan toleransi

terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Yuniarto.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan serta kerja sama dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga sistem pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Lapas Kelas IIA Pekanbaru memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta barang terlarang lainnya.

(Tim**)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER